Selasa, 24 April 2018

Sumber Daya Alam

SUMBER DAYA ALAM

A. Landasan Sumber Daya Alam
Sumber daya alam (SDA) adalah segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Sierra Leone, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.Sumber Daya Alam dapat digolongkan bedasarkan sifat dan materinya.
Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya, akan menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green economy). Protokol Nagoya sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil dan merata antara pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut. Dilihat dari sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang memiliki curah hujan yang tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat. Dilihat dari sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng tektonik sehingga banyak terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral.
  Daerah perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta mengandung juga berbagai jenis sumber mineral. Tingginya tingkat biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari hewan reptil, 17% dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari hewan laut. Di bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya, seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan bahkan kayu yang banyak diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di dunia.
Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak.Di samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis tanaman.Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga menyediakan potensi alam yang sangat besar.

a. Bedasarkan sifatnya sumber daya alam digolongkan  menjadi 2 yaitu :
·     1. Sumber Daya Alam Yang Dapat Diperbarui
Sumber Daya Alam yang dapat Diperbarui kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi secara  berlebihan. Seperti tumbuhan , hewan , mikroorganisme, sinar matahari, angin, air dan lainya yang dapat diperbarui
2. Sumber Daya Alam Yang Tidak Dapat Diperbarui
Sumber Daya Alam Yang Tidak Dapat Diperbarui merupakan sumber daya alam yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Seperti Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas
b. Bedasarkan Bahan Asalnya sumber daya alam dibedakan menjadi 2 yaitu:
1. Sumber Daya Alam Organik (Hayati)
Sumber daya alam organik materi atau bahanya berupa jasad hidup, tumbuhan dan hewan.  Kegiatan yang berhubungan dengan sumber daya organik terdiri atas kehutanan, pertanian, peternakan dan perikanan.
2. Sumber Daya Alam Anorganik (Nonhayati)
Sumber daya alam anorganik materi atau bahannya berupa benda mati seperti benda padat, cair dan gas.  Kegiatan yang berhubungan dengan sumber daya alam anorganik diantarannya pertambangan mineral, tanah, batuan, minyak dan gas alam, energi dan lain-lain.

B. Kebijaksanaan Pengelolaan  Sumber Daya Alam
Dari beberapa kebijakan pemerintah di bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup,terdapat kebijakan yang dapat dipedomani dan disinergikan dengan kebijakan-kebijakan pembangunan lingkungan hidup di daerah.
Pokok-pokok kebijakan sumber daya alam dan lingkungan hidup :
 a. Bidang Energi
1. Kebijakan pencegahan pencemaran; Baku Mutu Limbah Cair penambangan batu bara, Baku Mutu kualitas udara ambient dan emisi gas buang kendaraan bermotor, dan pelaksanaan AMDAL pada setiap kegiatan penambangan.
2.  Kebijakan produksi dan penyediaan energi yang ramah lingkungan.
3.  Kebijakan penguatan security of supply, dengan upaya penyediaan bahan bakar campuran BBM seperti gahosol, biodisel, dll.
4.  Kebijakan pemanfaatan energi yang ramah lingkungan.
5.  Kebijakan pemanfaatan energi tak terbarukan dengan efisien dan hemat.
6.  Kebijakan pemenfaatan energi terbarukan, dengan dorongan investasi dan inovasi teknologi.

 b. Bidang Pengairan
1. Meningkatnya kualitas air sungai khususnya di seluruh DAS kritis disertai pengendalian dan pemantauan secara kontinyu;
2. Terjaganya danau dan situ, khususnya di Jabodetabek, dengan kualitas air yang memenuhi syarat;
3. Berkurangnya pencemaran air dan tanah di kota kota besar disertai pengendalian dan pemantauan terpadu antar sektor;
4. Terkendalinya kualitas air laut melalui pendekatan terpadu antara kebijakan konservasi wilayah darat dan laut;
5. Membaiknya kualitas udara perkotaan khususnya di Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan, didukung oleh perbaikan manajemen dan sistem transportasi kota yang ramah lingkungan;
6. Berkurangnya penggunaan bahan perusak ozon (ODS/Ozone Depleting Substances) secara bertahap dan sama sekali hapus pada tahun 2010; (7)
7. Berkembangnya kemampuan adaptasi terhadap perubahan iklim  global;
8.      Pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan sesuai pedoman IBSAP 2003-2020 (Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan);
9.  Meningkatnya upaya 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam manajemen persampahan untuk mengurangi beban TPA;
10.  Regionalisasi pengelolaan TPA secara profesional untuk mengantisipasi keterbatasan lahan di Jabodetabek dan kota-kota besar lainnya;
11.  Mengupayakan berdirinya satu fasilitas pengelolaan limbah B3 yang baru di sekitar pusat kegiatan induatri;
12.  Tersusunya aturan pendanaan lingkungan yang inovatif sebagai terobosan untuk mengatasi kecilnya pembiayaan sektor lingkungan hidup;
13.  Sosialisasi berbagai perjanjian internasional kepada para pengambil keputusan di tingkat pusat dan daerah;
14.  Membaiknya sistem perwakilan Indonesia di berbagai konvensi internasional untuk memperjuangkan kepentingan nasional; dan
15.  Meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya memelihara sumber daya alam dan lingkungan hidup.

c. Bidang Kehutanan
1)   Tegaknya hukum, khususnya dalam pemberantasan illegal loging dan penyelundupan kayu;
2)   Pengukuhan kawasan hutan dalam tata ruang seluruh propinsi di Indonesia, setidaknya 30 persen dari luas hutan yang telah ditata batas;
3)   Optimalisasi nilai tambah dan manfaat hasil hutan dan kayu;
4)   Meningkatnya hasil hutan non kayu sebesar 30 persen dari produksi (2004);
5)   Bertambahnya hutan tanaman industri (HTI), seluas 3 juta hektar, sebagai basis pengembangan ekonomi hutan;
6)   Konservasi hutan dan rehabilitasi lahan di 141 DAS prioritas untuk menjamin pasokan air dari sistem penopang kehidupan lainnya;
7)   Desentralisasi kehutanan melalui pembagian wewenang dan tangghung jawab yang disepakati oleh Pusat dan Daerah;
8)   Berkembangnya kemitraan antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat dalam pengelolaan hutan lestari; dan
9)   Penerapan iptek yang inovatif pada sektor kehutanan.

 d. Bidang Kelautan
1)   Berkurangnya pelanggaran dan perusakan sumber daya kelautan;
2)   Membaiknya pengelolaan ekosistem pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil secara terpadu;
3)   Selesainya batas laut dengan negara tetangga; dan
4)   Serasinya peraturan perundang di bidang kelautan.

 e. Bidang Pertambangan dan Sumber Daya Minera
1)   Optimalisasi peran migas dalam penerimaan negara guna menunjang pertumbuhan ekonomi;
2)   Meningkatnya cadangan, produksi, dan ekspor migas;
3)   Terjaminnya pasokan migas dan [produk-produknya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri;
4)   Terselesaikannya Undang undang Pertambangan sebagai pengganti Undang undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Pokok Pokok Pertambangan;
5)   Meningkatnya investasi pertambangan dengan perluasan lapangan kerja dan kesempatan berusaha;
6)   Meningkatnya produksi dan nilai tambah produk pertambangan; (7)
7)   Terjadinya alih teknologi dan kompetensi tenaga kerja;
8)   Meningkatnya kualitas industri hilir yang berbasis sumber daya mineral,
9)   Meningkatnya keselamatan dan kesehatan kerja pertambangan; dan
10) Berkurangnya kegiatan pertambangan tanpa ijin (PETI).

C. Pengelolaan Sumber Daya Alam Indonesia
Klasifikasi Sumber Daya Alam
     a. Berdasarkan Proses Pembentukan
        1. SDA yang Tidak Dapat Diperbarui
            SDA yang cepat habis : Batu bara, minyak bumi.
2.  SDA yang Dapat Diperbarui
            SDA yang tidak cepat habis : Galian bernilai strategis, galian vital.
       3.  Sumber daya air,angin,cuaca,gelombang laut, sinar matahari.
       4.  SDA yang Bersifat Gabungan
       5. SDA Biologis : hasil panen, hutan, perikanan, peternakan.
       6. SDA Tanah
       7. Berdasarkan Jenis Kebutuhan Manusia
           a. Sumber energi
           b. Sumber bahan baku (logam&non logam)
           c. Sumber bahan makanan&air
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan dalam Pembangunan

D. Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya. Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1. Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
2. Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3. Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)
Seperti pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari.

E.  Daya Dukung Lingkungan
Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Penentuan daya dukung lingkungan hidup dilakukan dengan cara mengetahui kapasitas lingkungan alam dan sumber daya untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut di suatu tempat dipengaruhi oleh keadaan dan karakteristik sumber daya yang ada di hamparan ruang yang bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya akan menjadi faktor pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai. Daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu ruang/wilayah. Oleh karena kapasitas sumber daya alam tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga) pendekatan, yaitu:
a) Kemampuan lahan untuk alokasi pemanfaatan ruang.
b) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan lahan.
c) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air.
Agar pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai dengan kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya, alokasi pemanfaatan ruang harus mengindahkan kemampuan lahan. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air di suatu wilayah menentukan keadaan surplus atau defisit dari lahan dan air untuk mendukung kegiatan pemanfaatan ruang. Hasil penentuan daya dukung lingkungan hidup dijadikan acuan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah. Mengingat daya dukung lingkungan hidup tidak dapat dibatasi berdasarkan batas wilayah administratif, penerapan rencana tata ruang harus memperhatikan aspek keterkaitan ekologis, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang, serta dalam pengelolaannya memperhatikan kerja sama antar daerah.

F.  Keterbatasan Kemampuan Manusia
Manusia dengan segala kemampuan yang dimilikinya manusia masih memiliki keterbatasan dalam mengelola sumber daya alam.diindonesia dengan segala kekayaan sumber daya alam yang melimpah pun masih banyak yang tidak dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga Indonesia tertinggal oleh Negara lain bahkan dengan Negara yang kekayaan alamnya kurang dari Indonesia.
Oleh karena itulah kita tingkatkan sumber daya manusia sehingga kita dapat mengolah dan melestarikan sumber daya dengan maksimal untuk kesejahteraan rakyat sehingga dapat menjadi Negara yang maju.







Daftar Pustaka

Pontuluran, Yonathan. 2015. Manajemen Sumber Daya Alam & Lingkungan. Yogyakarta: CV Andi Offset.
Marsono, Djoko. 2008. Konservasi Sumber Daya Alam & Lingkungan Hidup. Yogyakarta: Bigraf Publishing.
Suparmoko, Muhammad. 1989. Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan: Suatu Pendekatan Teoritis.Yogyakarta: Pusat Antar Universitas-Studi Ekonomi, Universitas Gadjah Mada.
Arief Soendjoto Wahyu, Mochamad. 2007. Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Budaya dan Kearifan Lokal. Banjarmasin: Universitas Lambung Mangkurat Press.
Fauzi, Akhmad. 2004. Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan: Teori dan Aplikasi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar