TUGAS
KELOMPOK
Perkembangan penduduk terjadi disebabkan oleh pertambahan atau pengurangan jumlah penduduk akibat adanya kelahiran (natalitas), kematian (mortalitas), dan perpindahan penduduk (migrasi). Kelahiran dan kematian merupakan faktor pertumbuhan alami, adapun perpindahan penduduk merupakan faktor pertumbuhan non alami.
Berikut adalah analisis
yang telah dilakukan dengan menggunakan Kelurahan Cipedak Kecamatan Jagakarsa,
Jakarta Selatan sebagai objek penelitian. Berdasarkan penelitian yang dilakukan
oleh penulis maka didapatkan;
1. Pertumbuhan
Penduduk Alami dengan angka 25.361 jiwa
Pertumbuhan penduduk
alami Pertumbuhan penduduk yang diperoleh dari hasil selisih tingkat kelahiran
dengan kematian dalam satu tahun disebut pertumbuhan penduduk alami.
Pertumbuhannya dinyatakan dalam perseribu. Kejadian paling sederhana dapat kita
lakukan dengan melakukan pengamatan penduduk di lingkungan kita. Dalam satu
tahun, berapa terjadi kelahiran, dan berapa terjadi kematian? Misalkan, pada
saat ini jumlah penduduk di kampungmu 1000 orang, maka dengan menghitung
selisih jumlah kelahiran dan kematian maka kita akan menemukan angka
pertumbuhan penduduk di kampungmu. Contoh, jumlah bayi yang lahir 40, penduduk
yang meninggal dunia 20. Maka dengan menggunakan rumus di bawah ini pertumbuhan
penduduk di kampung adalah 40-20 perseribu, atau 20 perseribu atau 2%. Adapun
perhitungannya dapat digunakan rumus: P = L – M
P = Pertumbuhan penduduk
L = Lahir
M = Mati
2. Pertumbuhan
Penduduk Non Alami dengan angka 11.291 jiwa
Pertumbuhan penduduk
non alami Pertumbuhan penduduk non alami diperoleh dari selisih penduduk yang
melakukan imigrasi (migrasi masuk) dengan emigrasi (migrasi keluar).
Pertumbuhan penduduk non alami disebut juga dengan pertumbuhan penduduk karena
migrasi. Perhitungan penduduk non alami dapat digunakan rumus sebagai berikut :
P = I – E
P = Pertumbuhan penduduk
I = Imigrasi
E = Emigrasi
3. Pertumbuhan
Penduduk Total dengan angka 36.652 jiwa
Pertumbuhan penduduk
total Pertumbuhan total adalah pertumbuhan penduduk yang dihitung dari selisih
jumlah kelahiran dengan kematian ditambah dengan selisih dari pertumbuhan non
alami. Perhitungan penduduk total dapat menggunakan rumus sebagai
berikut: P = (L – M ) + (I – E)
P = jumlah pertumbuhan penduduk dalam
satu tahun
L = jumlah kelahiran dalam satu tahun
M = jumlah kematian dalam satu tahun
I = Imigrasi
E = Emigrasi
Data tersebut merupakan data
kependudukan Kelurahan Cipedak tahun 2015. Pertambahan penduduk pada dasarnya
dipengaruhi oleh faktor – faktor demografi sebagai berikut :
I. Kematian (Mortalitas)
II. Kelahiran (Natalitas)
III. Migrasi (Mobilitas)
Kelahiran dan kematian
dinamakan faktor alami, sedangkan perpindahan penduduk dinamakan faktor non
alami. Di dalam pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur dengan
tingkat/rate. Tingkat/rate adalah ukuran frekuensi suatu penyakit atau
peristiwa/kejadian tertentu yang terjadi pada suatu populasi selama periode
waktu tertentu, dibandingkan dengan jumlah penduduk yang menanggung resiko
tersebut.
1.
Kematian
Kematian adalah hilangnya tanda-tanda kehidupan manusia secara permanen. Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran. Banyaknya kematian sangat dipengaruhi oleh faktor pendukung kematian (pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas). Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk. Banyaknya angka kematian sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor pendukung kematian (pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas). Faktor pendukung kematian (pro mortalitas). Sarana kesehatan yang kurang memadai. Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan. Terjadinya berbagai bencana alam. Terjadinya peperangan. Terjadinya kecelakaan lalu lintas dan industri. Tindakan bunuh diri dan pembunuhan. Adapun faktor yang menekan jumlah kematian. Hal ini dapat mengakibatkan tingkat kematian rendah. Yang termasuk faktor ini adalah:
Kematian adalah hilangnya tanda-tanda kehidupan manusia secara permanen. Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran. Banyaknya kematian sangat dipengaruhi oleh faktor pendukung kematian (pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas). Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk. Banyaknya angka kematian sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor pendukung kematian (pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas). Faktor pendukung kematian (pro mortalitas). Sarana kesehatan yang kurang memadai. Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan. Terjadinya berbagai bencana alam. Terjadinya peperangan. Terjadinya kecelakaan lalu lintas dan industri. Tindakan bunuh diri dan pembunuhan. Adapun faktor yang menekan jumlah kematian. Hal ini dapat mengakibatkan tingkat kematian rendah. Yang termasuk faktor ini adalah:
1. Lingkungan hidup sehat
2. Fasilitas
kesehatan tersedia dengan lengkap
3. Ajaran
agama melarang bunuh diri dan membunuh orang lain
4. Tingkat
kesehatan masyarakat tinggi
5. Semakin
tinggi tingkat pendidikan penduduk
a.)
Faktor pendukung kematian (pro mortalitas)
Faktor ini mengakibatkan jumlah kematian semakin besar. Yang termasuk faktor
ini adalah:
– Sarana kesehatan yang kurang memadai.
– Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan
– Terjadinya berbagai bencana alam
– Terjadinya peperangan
– Terjadinya kecelakaan lalu lintas dan industri
– Tindakan bunuh diri dan pembunuhan.
b.) Faktor penghambat kematian (anti mortalitas)
Faktor ini dapat mengakibatkan tingkat kematian rendah. Yang termasuk faktor
ini adalah:
– Lingkungan hidup sehat.
– Fasilitas kesehatan tersedia dengan lengkap.
– Ajaran agama melarang bunuh diri dan membunuh orang lain.
– Tingkat kesehatan masyarakat tinggi.
– Semakin tinggi tingkat pendidikan penduduk.
Ada beberapa jenis perhitungan angka kelahiran yaitu:
– Angka Kematian Kasar ( Crude Death Rate/CDR )
Angka kematian kasar adalah yaitu angka yang menunjukkan jumlah kematian tiap
1000 penduduk tiap tahun tanpa membedakan usia dan jenis kelamin tertentu.
– Angka Kematian Khusus Menurut Umur Tertentu (Age Specific Death Rate = ASDR)
Angka kematian khusus menurut umur tertentu dapat digunakan untuk mengetahui
kelompok-kelompok usia manakah yang paling banyak terdapat kematian. Umumnya
pada kelompok usia tua atau usia lanjut angka ini tinggi, sedangkan pada
kelompok usia muda jauh lebih rendah.
– Angka Kematian Bayi (Infant Mortality Rate = IMR)
Angka kematian bayi adalah angka yang menunjukkan jumlah kematian bayi tiap
seribu bayi yang lahir.
Bayi adalah kelompok orang yang berusia 0-1 tahun. Besarnya angka kematian bayi
dapat dijadikan petunjuk atau indikator tingkat kesehatan dan kesejahteraan
penduduk. Pada umumnya bila masyarakat memiliki tingkat kesehatan yang rendah
maka tingkat kematian bayi tinggi. Selain perhitungan di atas sering dihitung
pula angka kematian ibu waktu melahirkan dan angka kematian bayi baru lahir.
Untuk angka kematian bayi ukurannya sebagai berikut:
– Rendah, jika IMR antara 15-35.
– Sedang, jika IMR antara 36-75.
– Tinggi, jika IMR antara 76-125.
2.
Kelahiran ( Natalitas )
Kelahiran bersifat menambah jumlah
penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan
yang mendukung kelahiran (pro natalitas). Faktor-faktor penunjang kelahiran
(pro natalitas) antara lain yaitu kawin pada usia muda, karena ada anggapan
bila terlambat kawin keluarga akan malu. Anak dianggap sebagai sumber tenaga
keluarga untuk membantu orang tua. Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
Anak menjadi kebanggaan bagi orang tua.
Anggapan bahwa penerus keturunan adalah anak laki-laki, sehingga bila
belum ada anak laki-laki, orang akan ingin mempunyai anak lagi
3.
Migrasi (Mobilitas)
Migrasi penduduk adalah perpindahan
penduduk dari tempat yang satu ke tempat lain. Dalam mobilitas penduduk
terdapat migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang
melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang
merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara
saja. Migrasi dapat terjadi di dalam satu negara maupun antarnegara,
berdasarkan hal tersebut migrasi dibagi atas dua golongan yaitu: migrasi
internasional, yaitu perpindahan penduduk antara satu negara dengan negara
lain, miigrasi nasional, yaitu perpindahan penduduk di dalam satu negara.
Jenis-jenis transmigrasi berdasarkan pelaksanaannya, transmigrasi di Indonesia
dapat dibedakan atas: transmigrasi umum, transmigrasi khusus, transmigrasi
spontan atau swakarsa, transmigrasi swakarya, transmigrasi lokal, transmigrasi
bedol desa, dan transmigrasi sektoral. Secara umum faktor-fakor yang
menyebabkan terjadinya migrasi dapat disebutkan sebagai berikut:
1. Faktor
ekonomi, ingin mencari kehidupan yang lebih baik di tempat yang baru.
2. Faktor
keselamatan, migrasi karena daerah yang sebelumnya sering dilanda bencana alam
seperti longsor.
3. Faktor
keamanan, migrasi yang terjadi akibat adanya gangguan keamanan di tempat mereka
sebelumnya.
4. Faktor politik, migrasi yang terjadi oleh
adanya perbedaan politik di antara warga masyarakat.
Faktor-faktor
lain terjadinya migrasi, yaitu :
1. Persediaan sumber daya alam
Pengertian mengenai perubahan ini sangat penting dalam kaitannya dengan
sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui, dan memang jenis sumberdaya
inilah yang seringkali dikhawatirkan akan segera punah.
2. Lingkungan social budaya
Subyek utama dalam mengungkap permasalahan lingkungan hidup adalah manusia.
Manusia dan lingkungan hidup (alam) memiliki hubungan yang sangat erat.
Keduanya saling memberi dan menerima pengaruh satu sama lain. Pengaruh alam
terhadap manusia lebih bersifat pasif, sedangkan pengaruh manusia terhadap alam
lebih bersifat aktif.
3. Potensi ekonomi
Pertumbuhan ekonomi yang diikuti oleh perubahan dalam struktur dan corak
kegiatan ekonomi atau usaha meningkatkan pendapatan per kapita dengan jalan
mengolah kekuatan ekonomi potensial menjadi ekonomi riil melalui penanaman
modal, penggunaan teknologi, penambahan pengetahuan, peningkatan keterampilan,
penambahan kemampuan berorganisasi, dan manajemen.
4. Alat masa depan
Perlu diketahui bahwa usia 15 – 49 tahun adalah usia subur bagi wanita. Pada
usia itulah wanita mempunyai kemungkinan untuk dapat melahirkan anak.
Migrasi memiliki memiliki dampak positif
dan juga negatif yang muncul. Berikut masing-masing dampaknya berdasarkan jenis
migrasinya :
Dampak
positif dari migrasi antara lain adalah:
–Meratakan persebaran penduduk, yaitu penduduk yang padat dari suatu wilayah
menyebabkan banyaknya
masalah yang timbul,untuk menghindarinya masyarakat mengadakan suatu proggram
yaitu migrasi
– Meningkatkan kesejahteraan ekonomi penduduk, yaitu penduduk yang tinggal
di suatu wilayah hidupnya
kurang sejahtera, maka dari itu pemerintah mengadakan program migrasi bentuk
peduli pemerintah
terhadap rakyat
– Mengurangi jumlah pengangguran, yaitu tempat yang padat wilayahnya
memungkinkan penduduk sulit
dalam menemukan pekerjaan. Yang tarjadi adalah penduduk banyak yang mengalami
pengangguran,
Migrasi ini bertujuan agar agar penganggguran berkurang.
– Mengurangi kepadatan penduduk di suatu wilayah, yaitu penduduk yang
padat akan banyak menimbulkan
menimbulkan bebagai masalah dan lagi pula tempat yang kosong bisa dimanfaatkan
untuk mencari nafkah.
maka dari itu program migrai sangat cocok untuk mengahadapi masalah tersebut.
Dampak
negatif dari migrasi antara lain adalah:
– Berkurangnya tenaga kerja produktif di daerah yang di tinggalkan (desa)
– Berkurangnya jumlah golongan berpendidikan di desa
– Terbentuknya daerah – daerah kumuh di kota
– Berkurangnya tenaga penggarap lahan pertanian di desa
– Terjadi konflik antara penduduk asli dan penduduk pindahan
– Terjadi sengketa tanah dari kedua pihak
– Bisa saja tercampur budaya penduduk asli dengan penduduk pindahan
– Budaya penduduk pindahan menjadi hilang karena menganut budaya penduduk
asli
Kesimpulan
Berdasarkan data pertumbuhan
penduduk di kelurahan cipedak, Pertumbuhan penduduk alami pada tahun
2015 di kelurahan cipedak sebesar 25.361 jiwa. Pertumbuhan penduduk non
alami sebesar 11.291 jiwa. Pertumbuhan penduduk total sebesar 36.652 jiwa.
Pertumbuhan penduduk
mempengaruhi pada perkembangan sosial dalam masyarakat. Perkembangan sosial
seperti seperti kurangnya pangan, rendahnya pendidikan masyarakat dll. Cara
mengatasi pembludakan pertumbuhan penduduk tersebut adalah dengan Membuat
Undang-Undang yang jelas tentang umur minimum pernikahan, Program KB (keluarga
berencana) dan sosialisasi pada masyarakat.
Pertumbuhan penduduk
sebuah desa di pinggiran kota yang menyebabkan banyaknyak urban masuk pada desa
yang telah menimbulkan berbagai persoalan di kawasan itu. Berbagai persoalan
yang muncul antara lain, tata ruang desa kota yang tidak beraturan, kondisi
lingkungan yang merosot, ketahanan pangan yang terancam, konflik sosial yang cenderung
meluas dan dipertahankan oleh ekslufisitas kelompok di dalam komunitas itu dan
ancaman tidak adanya mekanisme penyelesaian konflik yang baik. Hal tersebut
yang mengakibatkan berbagai persoalan muncul dan cenderung tidak terkendali
atas terbentuknya suatu kawasan desa-kota yang tidak terencana dengan baik.
Sebagai konsekwensi dari meluasnya wilayah-wilayah perkotaan adalah
berkembangnya desa-desa di daerah pinggiran kota menjadi kawasan desa-kota.
Fenomena ini hampir terjadi di berbagai kota di Indonesia dan hingga saat ini
tidak ada suatu sistem perencanaan yang terpadu untuk mengatasi persoalan itu
Saran
Untuk mengatasi
Pertumbuhan penduduk perlu adanya suatu perencanaan kawasan desa-kota yang
menggunakan pendekatan kolaborasi yang memperhatikan kepentingan antar pihak
baik kepentingan kota maupun desa. Di duga, persoalan perencanaan tata ruang
perkotaan selama ini terus-menerus terjadi dan berulang karena bersifat top
down atau mengabaikan aspek partisipasi warga desa dan warga kota. Artinya,
perencanaan suatu wilayah selama ini bersifat sebagai “bahan jadi" yang
harus dilaksanakan oleh para pemangku yang terkait termasuk penduduk setempat.
Padahal suatu perencanaan wilayah tidak akan berjalan dengan baik jika tidak
ada mekanisme pendukungnya.
Pengelolahan bersama diantara
perencanaan wilayah yaitu : pemerintaha daerah yang terkait, para pengembang,
DPRD sebagai wakil aspirasi politik masyarakat dan pemangku-pemangku yang
terkait beserta kelompok-kelompok masyarakat semestinya dilibatkan secara
bersama-sama dalam merencanakan dan menjalankan suatu wilayah pembangunan
perkotaan yang berkelanjutan. Mekanisme kolaborasi ini perlu dilembagakan,
seprti dalam suatu forum perkotaan (urban forum), untuk memperkuat pemerintah
daerah dalam merencanakan perluasan kota
Daftar Pustaka
Alathas,
Secha. 1995. Migrasi & Distribusi Penduduk di Indonesia. Jakarta : Kantor
Menteri Negara Kependudukan/BKKBN.
Anugrah,
Novia. 2012. Penduduk dan Permasalahannya. Makasar: Universitas Negeri Makasar.
Bappenas, 2002. Tingkat Pemahaman
Aparatur Pemerintah Daerah terhadap Prinsip-Prinsip Tata Pemerintahan yang
Baik, Jakarta: Sekretariat Pengembangan Public Good Governance.
Bappenas, 2005. Penerapan Good Governance, Jakarta: Tim Pengembangan
Kebijakan Nasional Tata Kepemerintahan Yang Baik.
BPS. 2015. Jagakarsa dalam Angka. Badan
Pusat Statistik.
Endah
Ayu, Trophy. 2010. Pertumbuhan dan
Persebaran Penduduk Indonesia. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
Endah Ayu, Trophy. 2015. Jagakarsa dalam
Angka. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
Fattah, Sanusi , dkk. 2008. Ilmu pengetahuan sosial : untuk SMP/ MTs kelas VIII. Jakarta. Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional
Herimanto. 2008. IlmuSosialdanBudayaDasar. Jakarta : BumiAksara
Karyana, Yayat dkk. 2015.
Mobilitas Penduduk dan Bonus Demografi. Bandung: Unpad Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar