Jumat, 13 Juli 2018

Pertambangan

TUGAS KELOMPOK

Pencemaran Tumpahan Minyak Bumi PT Pertamina di Teluk Balikpapan

Sebagian warga di pesisir kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mengaku terdampak akibat terbakarnya tumpahan minyak yang dilaporkan telah menyebar lebih dari lima kilometer di perairan Teluk Balikpapan. Mereka mengeluhkan bau menyengat dan mengaku khawatir atas tumpahan minyak yang terjadi pada Sabtu (31/03) itu menyebar hingga di sekeliling rumahnya di pinggir laut.
"Sudah tiga hari ini masih mencium bau (seperti solar)," ungkap Mukmin, seorang nelayan yang tinggal di Kampung Margasari, di kawasan pesisir kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Rumah Mukmin, yang berdiri di atas pinggiran laut, juga terdampak. "Kalau air pasang, banyak minyak, yang menempel di dinding dan tiang."
Dan semenjak terbakarnya tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, Sabtu (31/03), dirinya tidak berani melaut untuk mencari ikan. "Lautnya hitam, itu jadi kendala, dan kita takut."
Dia juga masih trauma setelah rekannya meninggal dunia terbakar akibat tumpahan minyak di perairan Teluk Balikpapan, seperti diungkapkannya kepada wartawan Smart FM di Balikpapan, Debi Aditya.
Kekhawatiran seperti ini barangkali juga dirasakan sebagian warga Balikpapan yang tinggal kawasan Pantai Kilang Mandiri, Melawai, Klandasan Ulu, hingga Sepinggan. Di kawasan ini, terlihat tumpahan minyak dengan warna hitam pekat dengan ketebalan berbeda.

Darurat lingkungan
Sejak Senin (02/04), Pemerintah Kota Balikpapan telah menyatakan keadaan darurat atas kasus ini, dan mereka terus berupaya membersihkan minyak dan melokalisirnya agar tidak menyebar.
"Darurat lingkungan untuk kawasan pesisir Balikpapan yang terkena dampak tumpahan minyak," kata PLT Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, kepada wartawan, Senin.
Dengan ditetapkannya darurat lingkungan, Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kota Balikpapan bisa bersama-sama melakukan penanganan dan penyelidikan atas kasus ini.
Rahmad Mas'ud berjanji untuk terus memimpin dan mengendalikan tumpahan minyak agar tidak menyebar. "Jangan sampai melebar dan berdampak terhadap lingkungan dan rakyat Balikpapan," ujar Rahmad.

Ditemukan pesut mati
Bagaimanapun, tumpahan minyak di Teluk Balikpapan itu telah berdampak tidak baik terhadap lingkungan di kawasan itu, yang antara lain ditandai kematian sejumlah pesut, Minggu (01/04).
Hewan-hewan itu ditemukan terdampar di pesisir kawasan Klandasan Ulu dan diduga akibat tumpahan minyak itu. "Sudah ada indikasi tidak baik untuk ekosistem. Buktinya ada pesut yang mati. Di dalamnya sudah ada kontaminasi minyak," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Suryanto, kepada wartawan Smart FM di Balikpapan, Etty Hariyani, Senin (02/04). Dia mengkhawatirkan, apabila tumpahan minyak ini tidak segera ditangani lebih cepat, akan merusak ekosistem di kawasan Teluk Balikpapan. "Makanya kita harus cepat menanganinya, biar cepat recovery-nya," tandas Suryanto.
Sampai Selasa (03/04), ratusan personil gabungan, seperti dari Polri, TNI, dan Pertamina, terus membersihkan minyak di sejumlah titik di pinggir pantai di kawasan teluk tersebut. Mereka menggunakan gayung, menciduknya dan menampungnya dalam ember.
Selasa (03/04), ratusan personil gabungan, seperti dari Polri, TNI, dan Pertamina, terus membersihkan minyak di sejumlah titik di pinggir pantai di kawasan teluk tersebut.
"Ini sudah berjalan dua hari," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya, kepada BBC Indonesia, Rabu (03/04), melalui sambungan telepon. Tim gabungan juga menggunakan teknik oil boom untuk melokalisir atau mengurung tumpahan minyak terutama yang agak di tengah laut. "Supaya bisa membatasi ruang gerak minyak dan bisa terkumpul yang kemudian disedot," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Suryanto.
Kepada warga yang tinggal di pesisir dan terdampak tumpahan minyak ini, Suryanto meminta berhati-hati saat menghidupkan api. "Apalagi cuaca yang panas terik, saya khawatir ada penguapan tinggi."
Pemerintah Kota Balikpapan sudah memutuskan untuk mendahulukan pembersihan minyak di sekitar pemukiman penduduk di kawasan pesisir.

Ungkap siapa pelakunya
Para pegiat lingkungan di Kalimantan Timur menyebut kasus ini sebagai "pencemaran berat" dan mereka menuntut aparat hukum untuk mengungkap siapa penyebab tumpahnya minyak tersebut.
"Kerusakan yang ditimbulkan cukup serius, bukan hanya ekosistem lautnya, tetapi juga terpaparnya manusia," kata Fathur Roziqin Fen, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Kalimantan Timur, Selasa (03/04) kepada BBC Indonesia, melalui sambungan telepon.
"Karena aroma menyengat, yang seperti aroma solar, masih dirasakan warga kota Balikpapan," ungkap Fathur. Menurutnya, dampak tumpahan minyak di Teluk Balikpapan ini masuk kategori "pencemaran berat" karena termasuk limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3.
Karena itulah, Fathur dan sejumlah pegiat lingkungan hidup di Kaltim mendesak agar aparat hukum mengungkap siapa yang bertanggungjawab atas tumpahan minyak ini.
"Kami mendesak penegak hukum untuk membuka temuan investigasi yang telah dan sedang dilakukan," katanya. Hal ini untuk memastikan tindakan hukum yang akan ditempuh, tambahnya.

Tanggapan Pertamina
Bagaimanapun pihak berwenang belum berhasil mengungkap sumber tumpahan minyak, meski tudingan antara lain sempat diarahkan ke fasilitas milik Pertamina.
Sebuah tuduhan yang langsung diluruskan oleh General Manager PT Pertamina RU 5 Balikpapan, Togar MP, kepada wartawan di Balikpapan, Sabtu (31/03), tidak lama setelah terbakarnya tumpahan minyak di Teluk Balikpapan.
"Pipa Pertamina dari Penajam ke Balikpapan, berada dari jauh dari titik api yang terjadi tadi (Sabtu) siang," kata Togas MP. Dia menjamin bahwa tumpahan minyak itu bukan berasal dari fasilitas Pertamina. Dia juga menegaskan bahwa tidak ada kebocoran pipa minyak mentah distribusi Lawe-lawe.
Secara terpisah, Kapolda Kaltim Irjen Polisi Priyo Widyanto mengatakan penyelidikan kasus ini masih berlangsung, termasuk pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium atas sample minyak yang tumpah:
"Pihak Puslabfor sudah mengambil (contoh minyak yang tumpah), kemudian dibawah ke laboratorium apakah jenis minyaknya. Hasilnya akan diketahui setelah ada pemeriksaan," kata Priyo Widyanto kepada wartawan Smart FM di Balikpapan, Debi Aditya, untuk BBC Indonesia, Selasa (03/04). "Kita akan menyelidiki, apakah tumpahan minyak itu dari kapal yang membuang limbah, apakah jalur pipa, itu belum bisa kita pastikan sekarang. Masih kita verifikasi ya," tandasnya.

Terdapat beberapa pembahasan terkait kasus di atas, antara lain:
1.    Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan
Sumber daya bumi di bidang pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk tercapainya pembangunan. Maka perlu adanya survey dan evaluasi yang terintegrasi dari para alhi agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara ekologis. Penggunaan ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih luas.
Segala pengaruh sekunder pada ekosistem baik lokal maupun secara lebih luas perlu dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan pertambangan, dan sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat pembangunan pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi ekosistem lebih mudah daripada memperbaikinya. Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat diganti perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati seefisien mungkin. Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap dapat menikmati hasil pembangunan pertambangan ini.

2.    Masalah Lingkungan Dalam Pengembangan Pertambangan Energi
Masalah-masalah lingkungan dalam pembangunan lahan pertambangan dapat dijelaskan dalam berbagai macam hal. Berikut ini adalah maslah lingkungan dalam pembangunan lahan pertambangan:
a.  Menurut jenis yang dihasilkan di Indonesia terdapat antara lain pertambangan minyak dan gas bumi, logam-logam mineral antara lain seperti timah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi, belerang, dan lain-lain dan bahan-bahan organik seperti batubara, batu-batu berharga seperti intan, dan lain- lain.
b.  Pembangunan dan pengelolaan pertambangan perlu diserasikan dengan bidang energi dan bahan bakar serta dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh.
c.   Pengembangan dan pemanfaatan energi perlu secara bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor maupun penggunaan sendiri di dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.
d.   Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik, faktor biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya lebih dari pada diluar pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keaneka ragaman udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu, kelembaban dan aliran udara setempat.
e.  Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pad lingkungan, maka perlua adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
f.   Dalam pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta kemudian menjualnyatidak lepas dari bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan.

Rangka menghindari terjadinya kecelakaan pencemaran lingkungan dan gangguan keseimbangan ekosistem baik itu berada di lingkungan pertambangan ataupun berada diluar lingkungan pertambangan, maka perlu adanya pengawasan lingkungan terhadap:
1.      Cara pengolahan pembangunan dan pertambangan.
2.      Kecelakaan pertambangan.
3.      Penyehatan lingkungan pertambangan.
4.      Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul.

3.    Penyehatan Lingkungan Pertambangan
Program lingkungan sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan system kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan. Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi:
a. Penyediaan sarana air bersih dan sanitasi dasar
b. Pemeliharaan dan pengawasan kualitas lingkungan
c. Pengendalian dampak risiko lingkungan
d. Pengembangan wilayah sehat.

        Pencapaian tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatan tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu berbagai lintas sektor ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU dll.) baik kebijakan dan pembangunan fisik dan departemen Kesehatan sendiri terfokus kepada pengelolaan dampak kesehatan.

4.    Pencemaran dan Penyakit-Penyakit yang Mungkin Timbul
Usaha pertambangan memang sangat berperan penting bagi jaman sekarang. Soalnya semua kehidupan di bumi ini menggunakan bahan-bahan yang berasal dari pertambangan. Contohnya:
a. Biji besi digunakan sebagai bahan dasar membuat alat-alat rumah tangga, mobil, motor, dll
b. Alumunium digunakan sebagai bahan dasar membuat pesawat
c. Emas digunakan untuk membuat kalung, anting, cincin
d. Tembaga digunakan sebagai bahan dasar membuat kabel
e. Masih banyak lagi seperti perak, baja, nikel, batu bara,timah,pasir kaca, dll.
Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada suatu aktivitas pasti disitu ada kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan di pertambangan yaitu:
a)  Pembukaan lahan secara luas dalam masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran, ini menimbulkan pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor banyak memakan korban jiwa.
b)  Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui. Hasil petambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi kendala untuk masa-masa yang akan datang.
c)  Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi tidak nyaman. Biasanya pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Dan biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan warga. Dan terkadang warga menjadi kesal.
d)  Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya. Dari sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan pertambangan banyak membuang limbahnya tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di kali, sungai, ataupun laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat pertambangan belum di filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector perairan.
e) Pencemaran udara atau polusi udara. Di saat pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah, biasanya penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini mengakibatkan rusaknya lapisan ozon.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar