Pencemaran Tumpahan Minyak Bumi PT Pertamina di Teluk Balikpapan
Sebagian warga di pesisir
kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mengaku terdampak akibat terbakarnya
tumpahan minyak yang dilaporkan telah menyebar lebih dari lima kilometer di
perairan Teluk Balikpapan. Mereka mengeluhkan bau menyengat dan mengaku khawatir atas tumpahan minyak
yang terjadi pada Sabtu (31/03) itu menyebar hingga di sekeliling rumahnya di
pinggir laut.
"Sudah tiga hari ini masih mencium bau (seperti solar)," ungkap
Mukmin, seorang nelayan yang tinggal di Kampung Margasari, di kawasan pesisir
kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Rumah Mukmin, yang berdiri di atas pinggiran laut,
juga terdampak. "Kalau air pasang, banyak minyak, yang menempel di dinding
dan tiang."
Dan semenjak terbakarnya tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, Sabtu
(31/03), dirinya tidak berani melaut untuk mencari ikan. "Lautnya hitam,
itu jadi kendala, dan kita takut."
Dia juga masih trauma setelah rekannya meninggal dunia terbakar akibat
tumpahan minyak di perairan Teluk Balikpapan, seperti diungkapkannya kepada
wartawan Smart FM di Balikpapan, Debi Aditya.
Kekhawatiran seperti ini barangkali juga dirasakan sebagian warga
Balikpapan yang tinggal kawasan Pantai Kilang Mandiri, Melawai, Klandasan Ulu,
hingga Sepinggan. Di kawasan ini, terlihat tumpahan minyak dengan warna hitam
pekat dengan ketebalan berbeda.
Darurat lingkungan
Sejak Senin (02/04), Pemerintah Kota Balikpapan telah menyatakan keadaan
darurat atas kasus ini, dan mereka terus berupaya membersihkan minyak dan
melokalisirnya agar tidak menyebar.
"Darurat lingkungan untuk kawasan pesisir Balikpapan yang terkena
dampak tumpahan minyak," kata PLT Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud,
kepada wartawan, Senin.
Dengan ditetapkannya darurat lingkungan, Pemerintah Provinsi Kaltim dan
Pemerintah Kota Balikpapan bisa bersama-sama melakukan penanganan dan
penyelidikan atas kasus ini.
Rahmad Mas'ud berjanji untuk terus memimpin dan mengendalikan tumpahan
minyak agar tidak menyebar. "Jangan sampai melebar dan berdampak terhadap
lingkungan dan rakyat Balikpapan," ujar Rahmad.
Ditemukan pesut mati
Bagaimanapun, tumpahan minyak di Teluk Balikpapan itu telah berdampak tidak
baik terhadap lingkungan di kawasan itu, yang antara lain ditandai kematian
sejumlah pesut, Minggu (01/04).
Hewan-hewan itu ditemukan terdampar di pesisir kawasan
Klandasan Ulu dan diduga akibat tumpahan minyak itu. "Sudah ada indikasi tidak baik untuk ekosistem. Buktinya ada pesut
yang mati. Di dalamnya sudah ada kontaminasi minyak," ungkap Kepala Dinas
Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Suryanto, kepada wartawan Smart FM di
Balikpapan, Etty Hariyani, Senin (02/04). Dia mengkhawatirkan, apabila tumpahan minyak ini tidak segera ditangani
lebih cepat, akan merusak ekosistem di kawasan Teluk Balikpapan. "Makanya
kita harus cepat menanganinya, biar cepat recovery-nya,"
tandas Suryanto.
Sampai Selasa (03/04), ratusan personil gabungan, seperti dari Polri, TNI,
dan Pertamina, terus membersihkan minyak di sejumlah titik di pinggir pantai di
kawasan teluk tersebut. Mereka menggunakan gayung, menciduknya dan menampungnya
dalam ember.
Selasa
(03/04), ratusan personil gabungan, seperti dari Polri, TNI, dan Pertamina,
terus membersihkan minyak di sejumlah titik di pinggir pantai di kawasan teluk
tersebut.
"Ini sudah berjalan dua hari," kata Kabid Humas Polda Kaltim,
Kombes Pol Ade Yaya, kepada BBC Indonesia, Rabu (03/04), melalui sambungan
telepon. Tim gabungan juga menggunakan teknik oil boom untuk
melokalisir atau mengurung tumpahan minyak terutama yang agak di tengah laut.
"Supaya bisa membatasi ruang gerak minyak dan bisa terkumpul yang kemudian
disedot," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Suryanto.
Kepada warga yang tinggal di pesisir dan terdampak tumpahan minyak ini,
Suryanto meminta berhati-hati saat menghidupkan api. "Apalagi cuaca yang
panas terik, saya khawatir ada penguapan tinggi."
Pemerintah Kota Balikpapan sudah memutuskan untuk mendahulukan pembersihan
minyak di sekitar pemukiman penduduk di kawasan pesisir.
Ungkap siapa pelakunya
Para pegiat lingkungan di Kalimantan Timur menyebut kasus ini sebagai
"pencemaran berat" dan mereka menuntut aparat hukum untuk mengungkap
siapa penyebab tumpahnya minyak tersebut.
"Kerusakan yang ditimbulkan cukup serius, bukan hanya ekosistem
lautnya, tetapi juga terpaparnya manusia," kata Fathur Roziqin Fen,
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Kalimantan Timur, Selasa (03/04) kepada BBC
Indonesia, melalui sambungan telepon.
"Karena aroma menyengat, yang seperti aroma solar, masih dirasakan
warga kota Balikpapan," ungkap Fathur. Menurutnya, dampak tumpahan minyak di Teluk Balikpapan ini masuk kategori
"pencemaran berat" karena termasuk limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
(B3) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan
Limbah B3.
Karena itulah, Fathur dan sejumlah pegiat lingkungan hidup di Kaltim
mendesak agar aparat hukum mengungkap siapa yang bertanggungjawab atas tumpahan
minyak ini.
"Kami mendesak penegak hukum untuk membuka temuan investigasi yang
telah dan sedang dilakukan," katanya. Hal ini untuk memastikan tindakan
hukum yang akan ditempuh, tambahnya.
Tanggapan Pertamina
Bagaimanapun pihak berwenang belum berhasil mengungkap sumber tumpahan
minyak, meski tudingan antara lain sempat diarahkan ke fasilitas milik
Pertamina.
Sebuah tuduhan yang langsung diluruskan oleh General
Manager PT Pertamina RU 5 Balikpapan, Togar MP, kepada wartawan di Balikpapan,
Sabtu (31/03), tidak lama setelah terbakarnya tumpahan minyak di Teluk
Balikpapan.
"Pipa Pertamina dari Penajam ke Balikpapan, berada dari jauh dari
titik api yang terjadi tadi (Sabtu) siang," kata Togas MP. Dia menjamin bahwa tumpahan minyak itu bukan berasal dari fasilitas
Pertamina. Dia juga menegaskan bahwa tidak ada kebocoran pipa minyak mentah
distribusi Lawe-lawe.
Secara terpisah, Kapolda Kaltim Irjen Polisi Priyo Widyanto mengatakan
penyelidikan kasus ini masih berlangsung, termasuk pihaknya masih menunggu
hasil pemeriksaan laboratorium atas sample minyak yang tumpah:
"Pihak Puslabfor sudah mengambil (contoh minyak yang tumpah), kemudian
dibawah ke laboratorium apakah jenis minyaknya. Hasilnya akan diketahui setelah
ada pemeriksaan," kata Priyo Widyanto kepada wartawan Smart FM di
Balikpapan, Debi Aditya, untuk BBC Indonesia, Selasa (03/04). "Kita akan menyelidiki, apakah tumpahan minyak itu dari kapal yang
membuang limbah, apakah jalur pipa, itu belum bisa kita pastikan sekarang.
Masih kita verifikasi ya," tandasnya.
Terdapat beberapa
pembahasan terkait kasus di atas, antara lain:
1. Cara Pengelolaan
Pembangunan Pertambangan
Sumber daya bumi di bidang pertambangan
harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk tercapainya pembangunan. Maka perlu
adanya survey dan evaluasi yang terintegrasi dari para alhi agar menimbulkan
keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara
ekologis. Penggunaan ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam
rangka meningkatkan mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan
sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan pada sumber daya dan
proses alam lingkungan yang lebih luas.
Segala pengaruh sekunder pada ekosistem
baik lokal maupun secara lebih luas perlu dipertimbangkan dalam proses
perencanaan pembangunan pertambangan, dan sedapatnya evaluasi sehingga segala
kerusakan akibat pembangunan pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi,
sebab melindungi ekosistem lebih mudah daripada memperbaikinya. Dalam
pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat diganti perencanaan, pengolahan
dan penggunaanya harus hati-hati seefisien mungkin. Harus tetap diingat bahwa
generasi mendatang harus tetap dapat menikmati hasil pembangunan pertambangan
ini.
2. Masalah Lingkungan Dalam Pengembangan
Pertambangan Energi
Masalah-masalah lingkungan dalam
pembangunan lahan pertambangan dapat dijelaskan dalam berbagai macam hal.
Berikut ini adalah maslah lingkungan dalam pembangunan lahan pertambangan:
a. Menurut jenis yang dihasilkan di Indonesia terdapat
antara lain pertambangan minyak dan gas bumi, logam-logam mineral antara lain
seperti timah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi, belerang,
dan lain-lain dan bahan-bahan organik seperti batubara, batu-batu berharga
seperti intan, dan lain- lain.
b. Pembangunan dan pengelolaan pertambangan perlu
diserasikan dengan bidang energi dan bahan bakar serta dengan pengolahan
wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh.
c. Pengembangan dan pemanfaatan energi perlu secara
bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor maupun penggunaan sendiri di dalam
negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang.
Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat,
sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan
sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga
panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.
d. Pencemaran
lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh
faktor kimia, faktor fisik, faktor biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya
lebih dari pada diluar pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di
tambang mempunyai pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai
contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keaneka
ragaman udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu,
kelembaban dan aliran udara setempat.
e. Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan yang
sangat luas, yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi
dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan
mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pad lingkungan,
maka perlua adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran
lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital
untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
f. Dalam pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya
mulai eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan,
serta kemudian menjualnyatidak lepas dari bahaya seperti bahaya kebakaran,
pengotoran terhadap lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang mengakibatkan
kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan
keluarnya gas-gas/uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan.
Rangka menghindari terjadinya kecelakaan
pencemaran lingkungan dan gangguan keseimbangan ekosistem baik itu berada di lingkungan pertambangan ataupun berada diluar lingkungan
pertambangan, maka perlu adanya pengawasan lingkungan terhadap:
1. Cara pengolahan
pembangunan dan pertambangan.
2. Kecelakaan
pertambangan.
3. Penyehatan
lingkungan pertambangan.
4. Pencemaran dan
penyakit-penyakit yang mungkin timbul.
3. Penyehatan Lingkungan Pertambangan
Program lingkungan sehat bertujuan untuk
mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan system
kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan
kesehatan. Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi:
a. Penyediaan sarana air bersih dan sanitasi
dasar
b. Pemeliharaan dan pengawasan kualitas
lingkungan
c. Pengendalian dampak risiko lingkungan
d. Pengembangan wilayah sehat.
Pencapaian tujuan
penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan dari
berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan
kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatan
tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu
berbagai lintas sektor ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU
dll.) baik kebijakan dan pembangunan fisik dan departemen Kesehatan sendiri
terfokus kepada pengelolaan dampak kesehatan.
4. Pencemaran dan Penyakit-Penyakit yang Mungkin Timbul
Usaha pertambangan memang sangat berperan
penting bagi jaman sekarang. Soalnya semua kehidupan di bumi ini menggunakan
bahan-bahan yang berasal dari pertambangan. Contohnya:
a. Biji besi digunakan sebagai bahan dasar membuat
alat-alat rumah tangga, mobil, motor, dll
b. Alumunium digunakan sebagai bahan dasar
membuat pesawat
c. Emas digunakan untuk membuat kalung, anting,
cincin
d. Tembaga digunakan sebagai bahan dasar membuat kabel
e. Masih banyak lagi seperti perak, baja, nikel,
batu bara,timah,pasir kaca, dll.
Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada suatu
aktivitas pasti disitu ada kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan di
pertambangan yaitu:
a) Pembukaan lahan secara luas dalam masalah ini
biasanya investor membuka lahan besar-besaran, ini menimbulkan pembabatan hutan
di area tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor banyak memakan
korban jiwa.
b) Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui. Hasil
petambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi
kendala untuk masa-masa yang akan datang.
c) Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi tidak
nyaman. Biasanya pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat
memecahkan telinga. Dan biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan
warga. Dan terkadang warga menjadi kesal.
d) Pembuangan limbah
pertambangan yang tidak sesuai tempatnya. Dari sepenggetahuan saya bahwa
ke banyakan pertambangan banyak membuang limbahnya tidak sesuai tempatnya.
Biasanya mereka membuangnya di kali, sungai, ataupun laut. Limbah tersebut tak
jarang dari sedikit tempat pertambangan belum di filter. Hal ini mengakibatkan
rusaknya di sector perairan.
e) Pencemaran udara atau polusi udara. Di saat pertambangan
memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah, biasanya penambang tidak
memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini mengakibatkan rusaknya
lapisan ozon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar