Senin, 17 Oktober 2016

Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan

Makalah Pendidikan Kewarganegaraan
      “Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan”


Disusun oleh :
Nama : Dewangga Wisnu Adi
Kelas : 2ID05
NPM : 31415778






Jurusan Teknik Industri
Fakultas Teknologi Industri
Universitas Gunadarma
2016



A.    Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
·         Bangsa Indonesia yang mendiami Nusantara Dewasa ini menyadari bahwa secara kodrati mereka memiliki kemajemukan dan kebhinekaan dalam hal suku, budaya, agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
·         Dalam mewujudkan negara yang berdaulat penuh Indonesia mengalami tiga proses mendasar, yakni :
1.      Merebut kemerdekaan dari bangsa penjajah.
2.      Mempertahankan kemerdekaan dari berbagai peristiwa agresi Belanda, pemberontakan dan penyelewengan terhadap negara kesatuan Republik Indonesia.
3.      Mengisi kemerdekaan yaitu dengan membangun bangsa yang bernegara dalam upaya mencapai cita-cita tujuan nasonal.

1.      Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan dapat diartikan sebagai pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan juga  merupakan salah satu ukuran maju tidaknya suatu Negara. Sedangkan Kewarganegaraan yang berasal dari kata warga dan Negara berarti sebuah pola yang mengatur bagaimana seseorang ataupun seseorang untuk menjalankan rutinitas sebagai komponen penting dalam bernegara.
Maka, dari kedua pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan adalah sebuah Pembelajaran bagaimana menjalankan peran dalam menjalankan kehidupan sehari-hari dan dapat diwariskan kepada generasi setelahnya.

2.      Alasan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan
Awalnya Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan adalah satu kesatuan. Namun seiring berjalannya waktu, Pendidikan Kewarganegaraan yang dipandang lebih luas cakupannya (tidak hanya sekedar berlandaskan 5 dasar diperluas pemahamannya) dipisahkan.
Orientasi nya pun ditekankan kepada seluruh mahasiswa di Perguruan tinggi Indonesia. Karena diharapkan, mahasiswa yang lulus nanti menjadi sebuah jembatan untuk mengimplementasikan kepribadiannya dalam berbangsa dan bernegara. Sehingga menjadi salah satu bagian dari Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK). Perkembangan zaman yang sudah berbeda jauh dari masa kemerdekaan, maraknya pengaruh Globalisasi, terbukanya Indonesia dengan hubungan Internasional, secara tidak langsung dapat menyebabkan menurunnya aspek kenegaraan seseorang.
Maka dari itu, Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan guna membekali Peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar berkaitan dengan warga Negara dan negaranya. Serta menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara, menjawab tantangan masa depan, sehingga para alumni memiliki semangat juang dan kesadaran bela negara yang tinggi sesuai bidang profesi masing-masing demi tetap tegak dan utuhnya NKRI.

3.      Kompetensi Pendidikan Kewarganegaraan
Kompetensi dalam hal ini dapat diartikan pula sebuah standar keberhasilan apa yang dapat diraih melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Kompetensi lulusan pendidikan kewarganegaraan adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari seorang warga negara dalam hubungan dengan negara dan memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Diantaranya;
1. Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Berbudi pekerti yang luhur
3. Memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi, menjunjung tinggi solidaritas dan persatuan
4. Tulus dalam bela negara dan menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga Negara
5. Memanfaatkan IPTEK guna memajukan Negara dan bangsa.

4.      Landasan Hubungan UUD’45 dan Negara Kesatuan RI
a.       Pancasila sebagai ideologi Negara
b.      UUD’45 sebagai landasan kostitusi
c.       Implementasi konspsi UUD’45 sebagai landasan konstitusi
d.      Konsepsi pertama tentang pancasila sebagai cita-cita dan ideologi negara, terdapat dalam makna pembukaan UUD’45 :
   1) Alinea-1 : kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan penjajahan pertentangan dengan    HAM
    2) Alinea-2 : adanya masa depan yang harus diraih
    3) Alinea-3 : kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapatkan Ridho Allah SWT
    4) Alinea-4 : mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa indonesia melalui wadah persatuan RI
e.       Konsepsi UUD’45 dalam mewadahi perbedaan pendapat dalam kemasyarakatan indonesia
Negara kesatuan RI bersifat demokratis, karena idealisme pancasila mengakui adanya perbedaan pendapat dalam kelompok bangsa indonesia
f.       Konsepsi UUD’45 dalam infrastruktur politik
Infrastruktur politik : wadah masyarakat Menggambarkan bahwa masyarakat ikut menentukan keputusan politik dalam mewujudkan cita-cita nasional berdasarkan falsafah bangsa.
Secara teoritis sistem kepartaian ada3, yaitu : monoparty, biparty, dan multiparty
·         Tujuan Nasional Indonesia adalah Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahtetraan umum, mencedaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social.
·         Untuk mewujudkan terciptanya cita-cita dan tujuan Nasional diperlukan kesadaran bernegara yang mendalam dari seluru rakyat Indonesiadalam menghadapi semua tantangan, ancaman hambatan dan gangguan(TAHG) dari seluruh aspek kehidupan Nasional.

5.      Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
a. Hakikat Pendidikan
·         Pendidikan Kewarganegaraan dimaksudkan agar Mahasiswa memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan prilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan pancasila. Semua itu diperlukan demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

b. Kemampuan Warga Negara
·         Tujuan Utama Pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menubuhkan wawasan dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan Nusantara, serta ketahanan Nasional dalam diri para mahasiswa calon sarjana/ilmuwan warga negara Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasain Iptek dan Seni.
·         Kualitas warga negara akan ditentukan terutama oleh keyakinan dan sikap hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di samping derajat penguasaan ilmu pengetauan dan teknolgi yang diplajarinya.

c. Menumbuhkan Wawasan Warga Negara
·         Setiap warga negara Republik Indonesia harus menguasai ilmu pengetahuan teknologi, dan seni yang merupakan misi atau tanggung jawab pendidikan Kewarganegaraan untuk menumbuhkan wawasan warga negara dalam hal persahabatan, pengertian antar bangsa, perdamaian dunia, kesadaran bela negara, dan sikap serta perilaku yang bersendikan nilai-nilai budaya bangsa, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.

d. Dasar pemikiran Pendidikan kewarganegaraan
·         Pendidikan Nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, berdisiplin, beretos kerja, professional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
·         Pendidikan Nasional harus menumbuhkan jiwa patriotic, mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan, kesetiakawanan social, kesadaran pada sejarah bangsa, dan sikap menghargai jasa para pahlawan, dan berorientasi ke masa depan.
·         Jiwa patriot, rasa cinta tanah air , semangat kebangsaan, kesetiakawanan social, kesadaran pada sejarah bangsa, dan sikap menghargai jasa para pahlawan di kalangan mahasiswa hendak di pupuk melalui Pendidikan kewarganegaraan. Kehidupan kampus pendidikan tinggi dikembangkan sebagai lingkungan ilmiah yang dinamis, berwawasan budaya bangsa, bermoral keagamaan, dan kepribadian Indonesia.

e. Kompetensi Yang Diharapkan
·         Kopetensi diartikan sebagai seperangkat tindakan cerdas, penuh rasa tanggung jawab yang harus dimiliki oleh seseorang agar ia mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tetentu.
·         Kopetensi lulusan pendidikan kewarganegaraan adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari seorang warga negara dalam hubungan dengan negara, dan memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat , berbangsa dan bernegara dengan menerapkan konsepsi falsafah bangsa, wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
·         Sifat cerdas yang dimaksud tersebut tampak pada kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan bertindak, sedangkan sifat bertanggung jawab tampak pada kebenaran tindakan, di titik dari nilai ilmu pengetahuan dan teknologi, etika maupun kepatutan ajaran agama dan budaya.
·         Pendidikan Kewarganegaraan yang berhasil akan menumbuhkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku yang :
1.      Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
2.      Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3.      Rasional, dinamis, dan sadar akan hak kewajiban sebagai warga negara
4.      Bersifat professional, yang dijiwai oleh kesadaran Bela Negara
5.      Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa, dan negara.
·         Melalui pendidikan kewarganegaraan , warga negara Kesatuan Republik Indonesia diharapkan mampu: “Memahami, menganalisis, dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa, dan negara secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945”.

B.     Bangsa dan Negara

1.      Pengertian Bangsa
·         Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. Bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi (Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua, Depdikbud, H-89)
·         Bangsa adalah keinsyafan sebagai suatu persekutuan yang tersusun menjadi satu, keinsyafan yang terbit karena percaya atas persamaan nasib dan tujuan, keinsyafan yang semakin bertambah besar karena seperuntungan, malang yang sama diderita, mujur yang sama didapat. Karena jasa bersama dan kesengsaraan bersama, akibat kesamaan sejarah yang dalam hati dan tak. Bangsa bukan karena satu jenis keturunan, suku, marga, agama, daerah asal, bahasa atau tradisi (Bung Hatta).
·         Dengan demikian, Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah; Nusantara/Indonesia.

2.      Pengertian Negara
·         Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
·         Negara adalah satu perserikatan yang melaksanakansatu pemerintahan melalui hokum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa untuk ketertiban social. Masyarakat ini berada dalam satu wilayah tertentu yang membedakannya dari kondisi masyarakat lain di luarnya.
1.      Teori terbentuknya Negara
2.      Teori hokum alam. Pemikiran pada masa Plato dan Aristoeles: kondisi alam yang menghasilkan manusia kemudian berkembang membentuk negara.
3.      Teori Ketuhanan. Berasal dari agama Islam dan Kristen yang meyakini segala sesuatunya adalah ciptaan Tuhan.
4.      Teori Perjanjian. Oleh Thomas Hobbes, dimana manusia menghadapi kondisi alam dan timbul kekerasan. Manusia akan musnah bila tidak mengubah cara-caranya. Manusia pun bersatu untuk mengatasi tantangan dan menggunakan pesatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.

a.       Proses Terbentuknya Negara Zaman Modern
·         Proses tersebut dapat berupa penaklukan, peleburan(fusi), pemisahan diri, dan pendudukan atas negara atau wilayah yang belum ada pemerintahan sebelumnya.
b.      Unsur Negara
·         Bersifat Konsultatif. Ini berarti bahwa dalam negara tersebut terdapat wilayah yang meliputi udara, darat, dan perairan, rakyat atau masyarakat, dan pemerintahan yang berdaulat.
·         Bersifat Deklaratif. Sifat ini ditunjukan oleh adanya tujuan negara, undang-undang dasar, pengakuan dari negara lain baik secara “de jure” maupun “de facto”, dan masuknya negara dalam perhimpunan bangsa-bangsa, misalnya PBB.
c.       Bentuk Negara
·         Sebuah negara dapat berbentuk negara kesatuan (unitary state) dan negara serikat (federation).
d.      Negara dan Warga Negara dalam system Kenegaraan di Indonesia
·         Negara kesatuan Republik Indonesia didirikan berdasarkan UUD 1945 yang mengatur tentang kewajiban negara terhadap warganya da hak serta kewajiban warga negara terhadap negaranya dalam suatu system kenegaraan.
·         Kewajiban negara terhadap warganya pada dasarnya adalah memberikan kesejahteraan hidup dan keamanan lahir batin sesuai dengan system demokrasi yang dianutnya.
·         Negara juga wajib melindungi hak asasi warganya sebagai manusia secara individual (HAM) berdasarkan ketentuan internasional, yang dibatasi oleh ketentuan agama, etika moral, dan budaya yang berlaku di negara Indonesia dan oleh system kenegaraan yang digunakan.
e.       Proses Bangsa yang Menegara
·         Pembukaan UUD 1945, bangsa Indonesia beranggapan bahwa terjadinya negara merupakan suatu proses atau rangkaian tahap tahap yang berkesinambungan. Secara ringkas, proses tersebut adalah sebagai berikut :
·         Perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia
·         Proklamasi atau pintu gerbang kemedekaan
·         Keadaan bernegara yang nilai-ilai dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
·         Proses bangsa yang benegara di Indonsia diawali dengan adanya pengakuan yang sama atas kebenaran hakiki dan kesejarahan yang merupakan gambaran kebenaran secara factual dan otentik.
f.       Perbedaan Negara dan Bangsa
Negara :
Ø  Suatu tempat yang memiliki pemerintahan tertentu
Ø  Individu sebagai objek
Ø  Terikat pada satu bahasa, ras, adat istiadat, dan berbagai macam identitas tertentu
Bangsa :
Ø  Sekelompok manusia yang menempati wilayah tertentu
Ø  Individu sebagai subjek
Ø  Tidak terikat pada satu bahasa, ras, adat istiadat, dan berbagai macam identitas tertentu

3.      Hubungan Warga Negara dengan Negara

3.1  Siapakah warga Negara ?
·         Pasal 26 ayat (1) mengatur siapa yang termasuk warga Negara Republik Indonesia .
·         Pasal ini dengan tegas menyatakan bahwa yang menjadi warga Negara adalah orang orangv Indonesia asli dan orang orang lain, misalnya peranaan belanda, tionghoa, arab yang bertempat tinggal di Indonesia, mengakui Indonesia sebagai tanah airnya, besikap setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan disah kan oleh undang undang sebagai warga Negara. Syarat syarat menjadi warga Negara ditetapkan oleh undang undang (Pasal 26 ayat 3)

3.2  Kategori hubungan Warga Negara dengan Negara
Hubungan warga Negara dengan Negara dikategorikan sebagai :
a. Hubungan yang bersifat emosional
Dalam wujud hubungan warga Negara dengan Negara yang bersifat emosional, menumbuhkan nilai nilai pada setiap warga Negara dalam dirinya suatu sikap berupa kebanggan terhadap bangsa dan Negara. Cinta akan Negara dan bangsa dan rela berkorban untuk Negara dan bangsa.
b. Hubungan yang bersifat formal
Dalam wujud hubungan warga Negara dengan Negara yang bersifat formal, dibutuhkan seperangkat pengetahuan seperti ilmu hukum, ketatanegaraan, sejarah perjuangan bangsa, adminitrasi Negara dan ilmu politik yang membekali kesadaran hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c. Hubungan yang bersifat fungsional
Dalam wujud hubungan warga Negara dengan Negara yang bersifat fungsional, lebih banyak menggambarkan peran, fungsi dan partisipasi warga Negara dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

4.      Hak dan Kewajiban Warga Negara
4.1  Pengertian
Hak adalah sesuatu yang harus didapatkan oleh seseorang karena telah melaksanakan kewajiban. Sedangkan kewajiban sendiri adalah sesuatu berbentuk perintah yang harus dihindari ataupun berisi aturan yang harus ditaati dan dilakukan oleh seseorang.
4.2  Undang – Undang tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara
Warga Negara yang dimaksud dalam hal ini adalah orang – orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu Negara tertentu, atau dengan kata lain warga Negara adalah warga suatu Negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang – undangan.
Dalam UUD 1945, pasal pasal tentang hubungan warga Negara dan Negara tertuang pada pasal 26, 27, 28, 29, 30, 31, 32, dan 33 dengan penjelasanya sebagai berikut :
1.      Warga Negara Pasal 26 ayat (1), menyatakan : “yang menjadi warga Negara adalah orang orang bangsa Indonesia asli dan orang orang bangsa lain yang disahkan dengan undang undang sebagai warga Negara “. Pada ayat (3), menyatakan : “syarat syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang undang”.
2.      Kesamaan kedudukandalam hukum dan pemerintahan Pasal 27 ayat (1), menyatakan : “ segala warga Negara bersama kedudukannya di dalam hokum dan pemerintahan itu tidak ada kecualinya “. Hal ini menunjukan adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban dan tidak adanya diskriminasi diantara warga Negara mengenai kedua hal ini. Pasal ini, seperti telah dijelaskan sebelumnya, menunjukan kepedulian kita terhadap hak asasi.
3.      Hak asasi pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan Pasal 27 ayat (2), menyatakan : “ tiap tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan ”. pasal ini memancarkan asas keadilan social dan kerakyatan.
4.      Kemerdekaan Berserikat dan Berkumpul Pasal 28, menyatakan : “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang – undang”. Pasal ini mencerminkan bahwa Negara Indonesia bersifat demokratis.
5.      Kemerdekaan Memeluk Agama Pasal 29 ayat (1), menyatakan : “Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Pasal ini menyatakan kepercayaan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Ayat (2) menyatakan  “Negara menjamin kemerdekaan tiap – tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing – masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. Kebebasan memeluk agama merupakan salah satu hak yang paling asasi di antara manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan.
6.      Hak dan Kewajiban Pembelaan Negara. Pasal 27 ayat (3) menyatakan : ”Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”, dan pasal 30 ayat (1) menyatakan “Tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan kemamanan Negara. Pelaksanaan pasal – pasal ini telah diatur dalam Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Keamanan Negara yang antara lain mengatur Sistem Pertahanan Keamanan Negara.
7.      Hak Mendapat Pengajaran Pasal 31 ayat (1), menyatakan : “Tiap – tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran”. Pasal ini sesuai dengan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercermin dalam alinia keempat Pembukaan UUD 1945, yaitu bahwa Pemerintah Negara Indonesia antara lain berkewajibaan mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk itu dalam Pasal 31 ayat (2) mebajibkan Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang – undang. Pelaksanaan Pasal ini telah diatur Undang – Undang Nomor 2 Tahun 1989, tentang sistem Pendidikan Nasional.
8.      Kebudayaan Nasional
Ø  Pandangan hidup dan jiwa bangsa, keperibadian bangsa, tujuan dan cita-cita, cita-cita hokum bangsa dan Negara, serta cita-cita moral bangsa Indonesia. Sistem Demokrasi Pancasila berlandaskan nilai-nilai Pancasila, hidup dan tumbuh berkembang secara berlanjut sejalan tahap-tahap perjuangan bangsa Indonesia. Mekanisme sistem Demokrasi Pancasila terlihat dalam sistem Pemerintahan Negara sebagaimana yang dirumuskan didalam penjabaran UUD 1945 dan penyelenggaraan kekuasaan Negara. Penyelenggaraan kekuasan Pemerintahan Negara dilakukan atas dasar hubungan segitiga antara MPR, DPR, dan Presiden sesuai dengan kewenangannya sebagai Lembaga Negara.
Ø  Demokrasi Negara Indonesia adalah Pemerintahan Rakyat yang berdasarkan nilai-nilai falsafah Pancasila atau Pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat berdasarkan sila-sila Pancasila, yang berarti bahwa :
Ø  Demokrasi atau Pemerintahan Rakyat yang digunakan oleh Pemerintahan Indonesia adalah sistem Pemerintahan Rakyat yang dijiwai dan dituntun oleh nilai-nilai pandangan hidup bangsa Indonesia (Pancasila). Demokrasi Indonesia pada dasarnya adalah transformasi nilai-nilai falsafah Pancasila menjadi suatu bentuk dan sistem pemerintahan khas Pancasila. Demokrasi Indonesia yang dituntun oleh nilai-nilai Pancasila adalah konsekwensi dari komitmen pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekwen dibidang Pemerintahan atau Politik.
Ø  Pelaksanaan Demokrasi Indonesia dengan baik mensyaratkan pemahaman dan penghayatan nilai-nilai falsafah Pancasila. Pelaksanaan Demokrasi Indonesia dengan benar adalah pengamalan Pancasila melalui Politik Pemerintahan.
Ø  Demokrasi Indonesia adalah satu sistem Pemerintahan berdasarkan kedaulatan Rakyat dalam bentuk musyawarah untuk mufakat dalam memecahkan masalah-masalah kehidupan berbangsa dan bernegara demi terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang adil dan makmur, merata secara material dan spiritual.
Ø  Penyelenggaraan kekuasaan adalah Rakyat yang membagi kekuasaan menjadi lima, yaitu:
·         Kekuasaan tertinggi diberikan oleh Rakyat kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang disebut Lembaga Konstitutif.
·         Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai pembuat Undang-Undang disebut Lembaga Legislatif.
·         Presiden sebagai penyelenggara Pemerintahan disebut Lembaga Eksekutif.
·         Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga pengadilan dan penguji undang-undang disebut Lembaga Auditatif.
·         Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga yang mengaudit keuangan Negara disebut Lembaga Auditatif.
4.3  Contoh Hak dan Kewajiban Warga Negara
Contoh dari Hak Warga Negara adalah berhak meyampaikan pendapat. Misalnya seseorang berhak untuk mengkritisi jalannya pemerintahan dengan kritik membangun.
Sedangkan contoh dari Kewajiban Warga Negara adalah melakukan pembelaan terhadap ancaman pecahnya NKRI. Misalnya dengan kasus gerakan ISIS.

  • Kesimpulan

1. Pendidikan Kewarganegaraan adalah sebuah Pembelajaran bagaimana menjalankan peran dalam menjalankan kehidupan sehari-hari dan dapat diwariskan kepada generasi setelahnya.
2. Pendidikan Kewarganegaraan penting karena membekali Peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar berkaitan dengan warga Negara dan negaranya.
3. Pendidikan Kewarganegaraan ditetapkan tidak lepas dari 2 jenis landasan dasarnya, yaitu Landasan Hukum dan Landasan Ideal.
4. Kompetensi lulusan pendidikan kewarganegaraan adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari seorang warga negara dalam hubungan dengan negara dan memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
5. Negara adalah sebagai tempat dan Bangsa adalah sekumpulan orang yang menempati tempat tersebut.
6. Hak adalah sesuatu yang didapat setelah melaksanakan kewajiban.
7. Warga Negara adalah orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu Negara tertentu,atau dengan kata lain warganegara adalah warga suatu Negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

  • Saran

Saran Penulis adalah sudah selayaknya Pendidikan Kewarganegaraan ini tidak hanya berakhir menjadi sebuah teori saja, melainkan kita harus mewujudkannya dalam aktivitas sehari-hari.


Daftar Pustaka
Source : 
·         https://ersaantabelia.wordpress.com/2013/09/18/hak-dan-kewajiban-warga-negara-dalam-uud-1945-pasal-pasalnya/

·         Budiyanto, Pendidikan Kewarganegaraan Untuk SMA Kelas X, Jakarta, Erlangga, 2006.

Rabu, 27 April 2016

My Hobby is Futsal

Hai nama saya Dewangga Wisnu Adi. Dari kecil saya terbiasa dipanggil Angga. Saya lahir di Banjarbaru, Kalsel pada tanggal 19-02-1997. Saya sekarang umur 19 tahun, sudah mahasiswa sudah dewasa tetapi pola pikirnya terkadang seperti anak - anak. Saya kuliah di Universitas Gunadarma jurusan Tek. Industri. Masih tingkat 1 masih semester 2, masih baru terasa masa - masa lulus SMA.

Bicara soal hoby, pasti setiap orang mempunyai hoby masing-masing. Ada beberapa orang yang mungkin mempunyai hoby menyanyi, bermain games, membaca novel, bermusik, melukis, dan mungkin ada juga beberapa orang yang mempunyai hoby di bidang olahraga. Tentu saja salah satunya adalah saya. Saya mempunyai hoby di bidang olahraga yaitu futsal. Kebanyakan seorang laki-laki pasti menyukai futsal, tetapi tidak semua laki-laki mempunyai hoby futsal. Saya mulai mengenal bola sejak saya duduk di bangku SD. Futsal itu berbeda dengan sepak bola. Kalau sepak bola lapangan nya ber rumput dan sangat besar, sebaliknya futsal seperti aspal atau plur namanya lebih kecil dibanding lapangan sepak bola.


Ngomong - ngomong sudah pada tahu apa itu olahraga futsal belum? kalau belum pada tahu, oke saya jelaskan apa itu olahraga futsal, dari sejarah, cara permainan nya, tips dan trik dalam bermain futsal dan keseruan nya dalam melakukan olahraga futsal.


Sejarah Futsal

Futsal adalah permainan bola yang dimainkan oleh dua tim, yang masing-masing beranggotakan lima orang. Tujuannya adalah memasukkan bola ke gawang lawan, dengan memanipulasi bola dengan kaki. Selain lima pemain utama, setiap regu juga diizinkan memiliki pemain cadangan. Tidak seperti permainan sepak bola dalam ruangan lainnya, lapangan futsal dibatasi garis, bukan net atau papan.
Futsal turut juga dikenali dengan berbagai nama lain. Istilah "futsal" adalah istilah internasionalnya, berasal dari kata Spanyol atau Portugis, futbol dan sala. Istilah 'Futsal' adalah singkatan dari Portugis 'de futebol Salão' atau 'futbol sala' Spanyol, yang keduanya diterjemahkan secara harfiah berarti 'sepak bola indoor'. Hal ini dimainkan di lapangan yang kira-kira ukuran lapangan basket atau netball dengan bola yang lebih kecil dan lebih berat daripada sepakbola luar dan memiliki mental berkurang. Bola memaksa pemain untuk menggunakan keterampilan mereka daripada bouncing bola untuk mendorong itu. Sebagai permainan sisi kecil, pemain selalu ditempatkan dalam situasi di mana mereka harus menerima atau bermain sementara di bawah tekanan atau dalam ruang terbatas.
Berbagai bentuk sepak bola dalam ruangan telah direkam sejak 1.831 di Kanada ketika orang bermain sepak bola dipaksa untuk bermain dalam karena baik hujan atau dingin. Asal usul Futsal modern memiliki dua versi. Satu versi mengklaim bahwa buku aturan pertama ditulis pada tahun 1933 oleh seorang pelatih dari Uruguay yang bernama Juan Carlos Ceriari. Versi kedua mengatakan bahwa olahraga pertama kali dimainkan secara sosial oleh sekelompok teman-teman dari Sao Paulo pada akhir 1930 dan buku aturan pertama diterbitkan pada tahun 1936 di sebuah majalah pendidikan jasmani dari Brasil (Fonseca, 1997). Terlepas dari kontroversi tentang asal-usul olahraga, diketahui bahwa olahraga dikembangkan di Brazil dan kemudian menyebar ke benua 7.
Futsal dipopulerkan di Montevideo, Uruguay pada tahun 1930, oleh Juan Carlos Ceriani. Keunikan futsal mendapat perhatian di seluruh Amerika Selatan, terutamanya di Brasil. Ketrampilan yang dikembangkan dalam permainan ini dapat dilihat dalam gaya terkenal dunia yang diperlihatkan pemain-pemain Brasil di luar ruangan, pada lapangan berukuran biasa. Pele, bintang terkenal Brasil, contohnya, mengembangkan bakatnya di futsal. Sementara Brasil terus menjadi pusat futsal dunia, permainan ini sekarang dimainkan di bawah perlindungan Fédération Internationale de Football Association di seluruh dunia, dari Eropa hingga Amerika Tengahdan Amerika Utara serta Afrika, Asia, dan Oseania.
Pertandingan internasional pertama diadakan pada tahun 1965, Paraguay menjuarai Piala Amerika Selatan pertama. Enam perebutan Piala Amerika Selatan berikutnya diselenggarakan hingga tahun 1979, dan semua gelaran juara disapu habis Brasil. Brasil meneruskan dominasinya dengan meraih Piala Pan Amerika pertama tahun 1980 dan memenangkannya lagi pada perebutan berikutnya tahun pd 1984.
Kejuaraan Dunia Futsal pertama diadakan atas bantuan FIFUSA (sebelum anggota-anggotanya bergabung dengan FIFA pada tahun 1989) di Sao Paulo, Brasil, tahun 1982, berakhir dengan Brasil di posisi pertama. Brasil mengulangi kemenangannya di Kejuaraan Dunia kedua tahun 1985 di Spanyol, tetapi menderita kekalahan dari Paraguay dalam Kejuaraan Dunia ketiga tahun 1988 di Australia.
Pertandingan futsal internasional pertama diadakan di AS pada Desember 1985, di Universitas Negeri Sonoma di Rohnert Park, California.


Evolusi aturan

Aturan Futsal telah dimodifikasi beberapa kali. Jumlah pemain telah berubah 7-5, ukuran gawang 4m form x 2m ke 3m x 2m dan berat bola mencapai hampir 1 kg sebelum datang ke 390-430 gram. Pemain tidak diperbolehkan untuk mencetak gol dari dalam kotak penalti. Peraturan ini diubah pada tahun 1990 ketika aturan offside tersebut ditiadakan juga.
Pada tahun 1971 Federacao International de Salao (FIFUSA) telah dibuat. FIFA telah gagal mencoba untuk mengambil alih olahraga, sehingga menciptakan "5 sepak bola sisi" untuk melawan FIFUSA. Akhirnya pada tahun 1989 sebagian besar negara sepakat untuk menggabungkan olahraga dan diberi nama Futsal untuk mewakili semua futsal dan lima-a-side games konsep Foolball. Sejak itu, telah ada percepatan pada modifikasi dari aturan karena kebijakan FIFA untuk membuat aturan universal. Pada tahun 1994 lemparan di digantikan oleh tendangan di, area penalti berubah dari 4 sampai 6 meter dan penjaga diizinkan untuk bermain di luar "D". FIFA bertujuan untuk membuat olahraga menarik bagi pemain dan pendukung dan mereka sangat berhasil dalam tugas mereka.

Peraturan Futsal

Luas lapangan

  1. Ukuran: panjang 25-43 m x lebar 15-25 m
  2. Garis batas: garis selebar 8 cm, yakni garis sentuh di sisi, garis gawang di ujung-ujung, dan garis melintang tengah lapangan; 3 m lingkaran tengah; tak ada tembok penghalang atau papan
  3. Daerah penalti: busur berukuran 6 m dari masing-masing tiang gawang
  4. Titik penalti: 6 m dari titik tengah garis gawang
  5. Titik penalti kedua: 10 m dari titik tengah garis gawang
  6. Zona pergantian: daerah 5 m (5 m dari garis tengah lapangan) pada sisi tribun dari pelemparan
  7. Gawang: tinggi 2 m x lebar 3 m
  8. Permukaan daerah pelemparan: halus, rata, dan tak abrasif



Bola

  1. Ukuran: 4
  2. Keliling: 62-64 cm
  3. Berat: 0,4 - 0,44 kg
  4. Lambungan: 55-65 cm pada pantulan pertama
  5. Bahan: kulit atau bahan yang cocok lainnya (yaitu bahan tak berbahaya)

Jumlah pemain (per team)

  1. Jumlah pemain maksimal untuk memulai pertandingan: 5, salah satunya penjaga gawang
  2. Jumlah pemain minimal untuk mengakhiri pertandingan: 2 (tidak termasuk cedera)
  3. Jumlah pemain cadangan maksimal: 7
  4. Jumlah wasit: 2
  5. Jumlah hakim garis: 0
  6. Batas jumlah pergantian pemain: tak terbatas
  7. Metode pergantian: "pergantian melayang" (semua pemain kecuali penjaga gawang boleh memasuki dan meninggalkan lapangan kapan saja; pergantian penjaga gawang hanya dapat dilakukan jika bola tak sedang dimainkan dan dengan persetujuan wasit)
  8. Dan wasit pun tidak boleh menginjak arena lapangan , hanya boleh di luar garis lapangan saja , terkecuali jika ada pelanggaran-pelanggaran yang harus memasuki lapangan

Lama permainan

  1. Lama normal: 2x20 menit
  2. Lama istirahat: 10 menit
  3. Lama perpanjangan waktu: 2x5 menit (bila hasil masih imbang setelah 2x20 menit waktu normal)
  4. Ada adu penalti (maksimal 5 gol) jika jumlah gol kedua tim seri saat perpanjangan waktu selesai
  5. Time-out: 1 per tim per babak; tak ada dalam waktu tambahan
  6. Waktu pergantian babak: maksimal 10 menit


Berikut teknik-teknik dasar yang harus dikuasai dengan keahlian khusus oleh setiap pemain futsal :


1. Kontrol Bola
Teknik mengontrol bola dalam permainan futsal dapat dilakukan dengan menggunakan kaki bagian dalam, kaki bagian luar dan telapak kaki sebelah depan dengan memanfaatkan sol sepatu. Teknik mengontrol bola dengan sol sepatu dalam futsal sangat penting sehingga harus dikuasai oleh setiap pemain.



2. Passing / Pengumpan
Umpanan dapat dilakukan dengan menggunakan beragam sisi kaki, yaitu menggunakan kaki bagian dalam, kaki bagian luar, ujung kaki, tumit, atau sisi bawah. Namun yang paling baik adalah menggunakan kaki bagian dalam dengan arah mendatar atau umpanan panjang yang menyusur tanah, karena umpanan akan memiliki akurasi paling baik jika dibandingkan dengan lainnya.


3. Dribling / Menggiring
Untuk mengecoh pemain lawan dalam sebuah permainan futsal, seorang pemain futsal harus memiliki kemampuan dalam menggiring bola. Ada beberapa teknik dalam menggiring bola yang harus dikuasai dalam bermain futsal, berikut ini beberapa teknik dalam menggiring bola pada permainan futsal:
• Dribbling menggunakan kaki bagian luar
Dengan teknik ini jika menggunakan kaki kanan pemain futsal dapat mengecoh ke sebelah kiri lawan atau sebaliknya. Akan tetapi teknik ini tidak bisa mengecoh lawan ke sebelah kanan bila menggunakan kaki kanan, begitupula sebaliknya.
• Dribbling menggunakan kaki bagian dalam
Dengan teknik ini pemain futsal dapat mengecoh lawan ke sebelah kanan lawan apabila menggunakan kaki kanan atau sebaliknya. Akan tetapi teknik ini tidak bisa mengecoh lawan ke sebelah kiri bila menggunakan kaki kanan, begitupula sebaliknya.
• Dribbling menggunakan bagian punggung kaki
Dribbling menggunakan bagian punggung kaki adalah dapat menggiring bola dengan arah lurus apabila tidak ada lawan yang menghalangi. Akan tetapi teknik ini kurang efektif untuk mengecoh lawan ke sebelah kiri atau sebelah kanan.


4. Menendang Keras ( Shooting )
Teknik menendang keras yang efektif dalam permainan futsal adalah menendang bola dengan menggunakan ujung kaki /  sepatu, karena dengan teknik ini bola akan melesat cukup kencang dan bola juga akan tetap bergerak lurus.


5. Kecepatan
Ciri dari permainan futsal adalah kecepatan, maka pemain futsal dituntut cepat dalam mengalirkan bola, bergerak mencari ruang untuk menerima umpan, dan bereaksi, karena dengan pergerakan yang cepat, seorang pemain futsal akan dapat mengecoh lawan dan dalam melakukan penjagaan serta juga dapat dengan cepat menyusun formasi baik itu ketika melakukan penyerangan ataupun ketika bertahan. Oleh karena itu kecepatan harus mutlak dikuasai sebagai salah satu teknik dasar futsal.

6. Fisik
Karena dalam permainan futsal dituntut banyak bergerak, berlari dengan kecepatan, maka dibutuhkan fisik yang bugar, karena tanpa fisik yang baik sangat sulit seorang pemain futsal menjalani pertandingan dengan tempo tinggi.



Another Tips : 

Teknik yang bisa anda dapatkan terlebih dahulu dalam permainan futsal yaitu bisa mengkontrol bola dan passing atau mengumpan bola. mudah saja untuk melakukan kontrol bola, hanya dengan menggunakan kaki luar dan kaki dalam untuk penguasaan dalam menggiring bola. jika passing untuk melakukannya yaitu dengan berbagai cara dari tendangan kaki. Tetapi jika operan anda melenceng bisa menggunakan kaki dengan posisi datar agar passing lurus.


Dalam permainan futsal tentu saja harus di lakukan dengan improvisasi, agar mudah menghadapi permainan dengan tenang. Mungkin dengan seringnya berlatih akan mengeluarkan teknik dengan sendirinya. Skil yang baik sangat di perlukan dalam permainan fulsal, karena jika teknik yang di miliki memenuhi syarat pasti dengan mudah untuk intelegensi pressing terhadap lawan.


Teknik lainnya anda harus bisa menguasai dengan baik seperti menconcong bola, teknik mencetak gol dan selalu menjaga stamina. Menconcong yaitu menendang bola dengan menggunakan ujung kaki, biasanya dilakukan pada saat di depan gawang dengan keadaan kepepet tidak menendang bola cara mendatar atau lurus. Cara mencetak gol yang mudah adalah jika sudah memiliki teknik yang baik untuk menendang bola dengan segala posisi.


Dan yang terakhir yaitu selalu menjaga stamina dengan baik baik, karena permainan futsal sangat berbeda sekali dengan permainan sepak bola di lapangan besar. Pada stamina sepak bola besar tentu bisa berjalan kaki atau istirahat sejenak selali bola di posisi yang jauh. Tetapi pada futsal tentunya anda akan membutuhkan tenaga yang extra untuk tetap berlari. Karena futsal memiliki teknik yang cepat dan bilakukan hanya dengan lima pemain saja.

Tips dan Trik Menendang Bola Dengan Keras

Guys, permainan futsal memerlukan skill/teknik dasar yang baik, tidak hanya sekedar menendang bola tapi juga diperlukan keahlian dalam menguasai atau mengontrol bola. Pemain harus merasakan bahwa bola adalah bagian dari dirinya. Pemain yang memiliki skill/teknik dasar yang baik cenderung dapat bermain futsal dengan baik pula. Ada beberapa macam skill/teknik dasar yang harus dimiliki oleh futsalovers.

Menendang bola merupakan salah satu karakteristik permainan futsal yang paling dominan. Pemain yang memiliki teknik menendang dengan baik akan dapat bermain secara efisien. Tujuan menendang bola adalah untuk mengoper (passing), menembak ke gawang (shooting), dan menyapu bola untuk menggagalkan serangan lawan (sweeping). 

  • Kicking
Prinsip dasar
Cara efektif dalam melakukan tendangan adalah :
- Posisi Kepala
- Posisi kaki
- Bagian dari bola yang akan ditendang
- Kekuatan kaki
- Bagian kaki untuk menendang
  • Posisi Kepala
Yang dimaksud dengan posisi kepala yaitu sebelum menendang bola futsal lovers haruslah merekam kondisi lapangan, dimana posisi teman dan lawan berada, agar futsal lovers dapat menentukan kearah mana bola akan ditendang. Setelah terekam semua, kepala kemudian mengarah ke bola dan mata mengkoordinasikan bagian dari bola mana yang akan ditendang.

  • Posisi Kaki
Jika posisi kaki berada di sisi depan bola, maka bola akan berjalan lurus dan mendatar di tanah. Jika posisi kaki berada disisi samping bola maka tidak terlalu kencang larinya. Sedangkan jika posisi berada di sisi belakang bola, maka hasilnya bola akan melambung tinggi.

  • Bagian dari bola yang akan ditendang
Dalam menendang bagian mana bola yang akan ditendang akan berpengaruh terhadap jalannya bola. Jika menendang sisi kiri bola, maka bola akan bergerak melengkung ke kanan. Jika menendang tepat di bagian tengah bola, maka bola akan bergerak lurus ke depan. Jika menendang dari sisi kanan bola, maka bola akan bergerak menlengkung ke kiri. Sedangkan jika menendang tepat diatas bola, kemungkinan besar bola tidak akan bergerak kemana-mana. Dan jika anda menendang tepat di bagian bawah bola maka bola terangkat serta melambung ke depan.

  • Kekuatan Kaki
Laju cepat atau lambatnya bola ditentukan oleh seberapa kuat kaki anda sebelum menendang atau melakukan ancang-ancang.

  •  Bagian kaki untuk menendang
Daerah sisi dalam kaki lebih banyak digunakan pada permainan futsal. Dikarenakan tingkat keakuratannya cukup tinggi dalam melakukan passing atau umpan.

  • Teknik Menendang
Ada enam teknik cara menendang bola. Beberapa dari teknik tersebut sering kita lakukan, namun beberapa yang lain dibutuhkan teknik latihan tersendiri. Ketujuh teknik tersebut :
- Menendang dengan sisi dalam kaki
- Menendang dengan sisi luar kaki
- Menendang dengan punggung kaki (kura-kura)
- Menendang dengan punggung bagian dalam kaki
- Menendang dengan tumit
- Menendang dengan ujung jari kaki/sepatu
- Mengangkat bola dengan ujung jari kaki/sepatu 


A. Menendang dengan sisi dalam kaki (Inside of the foot)

Teknik menendang ini digunakan dengan kaki bagian dalam digunakan untuk mengoper jarak pendek (short passing). Teknik menendang ini adalah yang paling sering dilakukan dengan cukup akurat untuk memberikan umpan, tendangan jarak dekat dan biasa dilakukan untuk melakukan tendangan penalti.
Dilakukan dengan cara :
- Posisi badan menghadap sasaran di belakang bola
- Kaki tumpuan berada di samping bola, lutut sedikit ditekuk
- Kaki untuk menendang ditarik kebelakang dan ayunkan ke depan sehingga mengenai bola.
- Tempatkan kaki tepat di area tengah bola.
- Setelah menendang kaki tetap mengayun ke depan mengikuti arah bola

B. Menendang dengan sisi luar kaki

Teknik menendang dengan menggunakan sisi kaki bagian luar biasanya dilakukan untuk memberikan umpan menyilang ke rekan yang berada di daerah berlawan dengan kita atau untuk memberikan umpan-umpan terobosan menipu lawan.
Dilakukan dengan cara :
- Posisi badan berada di samping bola ke arah bola akan diumpan
- Kaki tumpuan berada dibelakang atau sejajar dengan bola
- Kaki untuk menendang ditarik ke belakang dan ayunkan ke samping sehingga mengenai bola
- Tempatkan kaki tepat di sisi kanan/kiri bola
- Setelah menendang kaki tetap mengayun ke samping mengikuti arah bola

C. Menendang dengan punggung kaki (kura-kura)

Pada umumnya menendang dengan punggung kaki digunakan untuk menembak ke gawang (shooting at the goal). Dilakukan dengan cara :
- Posisi badan berada di belakang bola sedikit condong ke depan.
- Kaki tumpuan diletakkan di samping bola dan ujung kaki menghadap sasaran dan lutut sedikit ditekuk.
- Kaki untuk menendang berada di belakang bola dengan punggung kaki menghadap sasaran, kemudian ayunkan kedepan
- Tempatkan punggung kaki tepat di tengah-tengah bola.
- Setelah menendang kaki tetap mengayun ke depan mengikuti arah bola.

D. Menendang dengan punggung bagian dalam kaki

Pada umumnya menendang dengan bagian dalam kaki digunakan untuk mengoper jarak jauh (long passing). Namun di permainan futsal teknik menendang dengan cara ini jarang dipergunakan. Dilakukan dengan cara :
- Posisi badan berada dibelakang bola sedikit serong.
- Kaki tumpuan diletakkan di samping bola
- Kaki untuk menendang ditarik kebelakang dan ayunkan kedepan
- Tempatkan punggung bagian dalam kaki pada tengah bawah bola, pada saat kaki mengenai bola, pergelangan kaki ditengangkan
- Setelah menendang kaki tetap mengayun ke depan mengikuti arah bola.

E. Menendang dengan tumit

Teknik menendang dengan tumit biasanya digunakan pada saat kondisi terjepit untuk menghindari hadangan lawan atau dalam posisi membelakangi gawang. Bola yang dialirkan tidak terlalu kencang dan pastikan teman anda berada di belakang posisi anda.
Dilakukan dengan cara :
- Posisi badan berada di depan bola
- Kaki tumpuan berada di samping bola
- Tempatkan tumit kaki di depan bola
- Ayunkan kaki kedepan dan tarik kebelakang
- Tempatkan tumit di tengah-tengah bola
- Setelah menendang kaki mengayun ke belakang sedikit mengikuti arah bola

F. Menendang dengan ujung jari kaki/sepatu

Teknik menendang dengan ujung jari kaki/sepatu biasa disebut futsalovers dengan istilah ”concong” yaitu menggunakan moncong atau ujung sepatu. Jarang digunakan, biasanya dilakukan dalam kondisi berhadap-hadapan satu-satu dengan penjaga gawang. Atau juga pada saat kondisi terjepit dalam tekanan lawan. Dilakukan dengan cara :
- Posisi badan berada di belakang bola
- Kaki tumpuan berada di belakang bola
- Tempatkan ujung jari kaki/sepatu tepat di tengah-tengah bola
- Tendang dengan mendorong bola dengan ujung jari kaki/sepatu
- Setelah menendang kaki sedikit ditarik kembali kebelakang

G. Mengangkat bola dengan ujung jari kaki/sepatu

Teknik menendang dengan mengangkat bola dengan ujung jari kaki/sepatu diperlukan keahlian dan latihan terus-menerus, karena biasanya dilakukan pada saat kondisi terjepit dan tidak memungkinkan melakukan tendangan atau umpan mendatar. Bola akan diangkat melewati lawan ke sisi pojok lapangan di daerah lawan baik menyilang atau sejajar. Dilakukan dengan cara :
- Posisi badan berada di belakang bola
- Kaki tumpuan berada disamping bola dan lutut sedikit di tekuk
- Tempatkan ujung jari kaki/sepatu untuk menendang tepat dibawah bola
- Angkat bola dan ayunkan kaki kedepan
- Setelah bola diangkat kaki mengayun mengikuti arah bola

Perbedaan Olahraga Futsal dan Sepak Bola

Sebagai bola Futsal memiliki kualitas mental rendah itu menghabiskan lebih banyak waktu di lantai yang sangat baik untuk pengembangan keterampilan dan penguasaan bola. Daerah kecil di mana permainan ini dimainkan menuntut keputusan cepat membuat, gerakan dari bola dan intensitas.
Karena karakteristik ini, pelatih sepak bola mulai menjalankan sesi Futsal untuk junior dan bahkan tim sepak bola profesional. Famouse sepak bola profesional pemain seperti Ronaldo, Juninho, Maradona, Rivelino dan bahkan Pele besar telah menyatakan mereka bermain Futsal di masa kecil mereka.
Dibandingkan dengan sepak bola, Futsal menuntut pemain lebih fleksibel. Posisi di Futsal adalah kiper, poros (bek utama), sayap kanan, sayap kiri dan target (penyerang utama). Meskipun peran utama dari setiap posisi, pemain harus melakukan peran yang berbeda dalam permainan karena transisi cepat antara serangan dan pertahanan.
Futsal sebagai olahraga dalam dirinya sendiri dan jika kita membandingkannya dengan olahraga lain kita akan menyadari bahwa praktek yang benar-benar aman karena penanggulangan geser tidak diperbolehkan. Seperti adalah pemain yang terbatas di udara, yang menyebabkan melompat dan melompat-lompat, ada stres kurang pada lutut dan pergelangan kaki.

Nah itulah kisah yang saya ceritakan tentang hoby saya apa itu olahraga futsal, cara bermainnya, peraturan nya, tips dan trik nya dalam bermain futsal dan betapa serunya olahraga futsal. Zaman sekarang olahraga futsal tidak dimainkan oleh kaum laki - laki aja loh, namun sekarang kaum perempuan sudah ada kejuaraan nya di dunia. Tentunya kaum perempuan menambah aroma keseruan di olahraga futsal. Ayo banyakin olahraga sekarang, supaya badan kita tetap sehat dan kuat.