Senin, 07 Januari 2019

HAK DAN KEWAJIBAN INSINYUR

HAK DAN KEWAJIBAN INSINYUR
            Insinyur mempunyai hak untuk melakukan hal ini jika pihak yang memperkerjakannya merasa hal itu buruk bagi perusahaannya.

A. Tanggung Jawab Profesional
1.  Informasi Pribadi dan Rahasia
            Karakteristik sebuah profesi adalah persyaratan bahwa profesional harus menjaga informasi tertentu tentang rahasia atau kepentingan klien. Beberapa informasi enjiniring harus dijaga kerahasiaannya sebab kebanyakan informasi tentang bagaimana suatu bisnis dijalankan, produk dan pemasoknya, langsung mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk bersaing di pasar.
Tipe informasi yang harus dijaga kerahasiaannya sangat jelas, termasuk hasil dan data pengujian, informasi tentang produk masa depan yang belum diluncurkan, dan rancangan atau formula produk. Informasi lain yang perlu dirahasiakan tidak sejelas itu, termasuk informasi bisnis seperti jumlah karyawan yang mengerjakan suatu proyek, identitas pemasok, strategi pemasaran, biaya produksi,dan pencapaian produksi. Seringkali, komunikasi internal perusahaan dianggap “rahasia”. Sedangkan insinyur yang bekerja untuk pemerintah memiliki kewajiban yang jauh lebih berat dalam menjaga kerahasiaan dan memerlukan ijin keamanan yang dikeluarkan pemerintah melalui investigasi oleh agen keamanan pemerintah sebelum diperbolehkan bekerja.
Seharusnya, seorang insinyur diwajibkan untuk tetap merahasiakan informasi, bahkan setelah pindah ke perusahaan barudi bidang sama. Walaupun di dalam prakteknya, hal ini sulit dilakukan karena seorang insinyur  membawa semua pengetahuan yang mungkin dianggap rahasia oleh perusahaan terdahulu.  Pengadilan sudah mempertimbangkan isu ini dan telah berusaha mencari keseimbangan antara kepentingan dan hak dari individu dan perusahaan saling bersaing. Perusahaan berhak merahasiakan informasinya dari pesaing-pesaingnya. Beban untuk menjamin kedua kepentingan yang bersaing ini diakui dan dipertahankan terletak di pundak para insinyur.

2.   Konflik Kepentingan
            Konflik kepentingan timbul ketika sebuah keinginan, jika diikuti, dapat membuat seorang profesional tidak memenuhi salah satu kewajibannya (Martin dan Schinzinger, 2000).
            Menurut Harris, Pritchard, dan Rabbins, ada 3 jenis konflik kepentingan:
·         konflik kepentigan aktual yang mengkompromikan penilaian enjiniring dan objektif.
·         konflik kepentingan potensial yang mudah berubah menjadi konflik kepentingan aktual.
·         konflik kepentingan yang muncul karena suatu situasi, di mana bila insinyur dibayar berdasarkan persentase biaya desain.
Cara yang baik untuk menghindari konflik kepentingan yaitu dengan mengikuti petunjuk kebijakan perusahaan. Jika tidak ada, kebijakan seperti ini, maka, dapat dilakukan dengan meminta pendapat dari asisten atau manajer. Jika kedua pilihan ini tidak ada, maka tindakan terbaiknya yaitu dengan mempelajari motif dan menggunakan teknik penyelesaian etika. Akhirnya, kita dapat melihat pernyataan-pernyataan dalam kode etik profesional yang semuanya malarang konflik kepentingan.

3.   Etika Lingkungan
            Insinyur bertanggung jawab atas terciptanya teknologi yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan insinyur juga harus berusaha menemukan solusi terhadap masalah yang ditimbulkan oleh teknologi modern. Pergerakan perlindungan lingkungan membangkitkan kesadaran di antara para insinyur bahwa mereka mempunyai tugas untuk menggunakan pengetahuan dan keahlian mereka untuk membantu melindungi lingkungan.
            Hal yang mendasar dalam membicarakan isu-isu etika dalam teori lingkungan adalah suatu kesimpulan tentang status moral lingkungan. Salah satu cara untu mengeksplorasi status moral lingkungan adalah mencoba menjawab beberapa pernyataan tentang tempat manusia dalam lingkungan kita.  Salah  satu bentuknya status moral lingkungan yaitu pandangan yang menyatakan bahwa manusia hanyalah salah satu komponen lingkungan dan semua komponen memliki status moral yang sama. Oleh karena itu, tugas terpenting yang harus dilakukan semua orang adalah melakukan apapun yang diperlukan untuk mempertahankan biosfer yang sehat demi kepentingannya sendiri. Tanpa memperhatikan tujuan, terdapat berbagai pendekatan yang dapat diambil untuk menyelesaikan masalah lingkungan. Pendekatan-pendekatan ini meniru pendekatan yang dapat diambil untuk menyelesaikan masalah lingkungan.
     Pendekatan pertama kadang-kadang disebut sebagai pendekatan tak sadar biaya (Martin dan Schinzinger, 2000),di mana biaya tidak diperhitungkan, tetapi lingkungan harus dibuat sebersih mungkin dan degradasi lingkungan dalam tingkat apapun tidak diterima. Pendekatan ini sulit dilakukan,terutama dalam masyarakat urban modern.
Pendekatan kedua didasarkan pada analisis biaya-manfaat, yang diturunkan dari utilitarianisme, di mana masalah dianalisis menyangkut masalah yag didapat dari pengurangan polusi-peningkatan kesehatan manusia. Biaya dan dan manfaat ditimbang untuk menentukan kombinasi optimum. Tujuan pendekatan ini adalah untuk mencapai keseimbangan manfaat polusi secara ekonomi dengan kesehatan atau pertimbangan lingkungan.
Terdapat beberapa masalah yang berhubungan dengan pendekatan biaya-manfaat yakni asumsi implisit dalam analisis biaya-manfaat, sulit untuk menilai biaya dan manfaat secara akurat, dan tidak benar-benar memperhitungkan siapa yang mengeluarkan biaya dan siapa yang menerima manfaat.
            Kode etik profesional memberi tahu kita untuk mengutamakan keselamatan masyarakat dan lingkungan.jadi, jelas bahwa insinyur mempunyai tanggung jawab untuk menjamin bahwa pekerjaan mereka sebisa mungkin dilakukan dengan cara yang paling aman bagi lingkungan. Sebagai profesional, insinyur mempunyai hak untuk mengungkapkan pendapat mereka tentang isu-isu moral seperti isu lingkungan. Seorang insinyur tidak boleh dipakasa perusahaannya untuk mengerjakan proyek yang menurutnya mempunyai masalah etika, termasuk yang berdampak buruk pada lingkungan.
     Prinsip dasar kode etik enjiniring profesional menyatakan bahwa seorang insinyur tidak boleh membuat keputusan dalam bidang yang bukan merupakan keahliannya. Insinyur seharusnya meminta nasehat dari orang lain yang memiliki pengetahuan untuk mambantu menganalisis dan memahami konsekuensi lingkungan dari suatu proyek yang mungkin terjadi.

B. Etika Komputer
            Komputer dengan cepat menjadi peralatan dalam enjiniring. Komputer membawa manfaat bagi masyarakat,tetapi kadang ada juga cara di mana komputer disalahgunakan sehingga menimbulkan masalah etika yang serius.
     Ada 3 kategori yang jelas dari masalah etika komputer: kategori di mana komputer menjadi alat untuk tindakan yang tidak etis, kategori di mana komputer menjadi objek tindakan dan masalah-masalah yang berhubungan dengan sifat otonom komputer (Marti dan kategori untuk schinzinger, 2000)
1.  Komputer Sebagai Alat Perilaku Tidak Etis
            Pembicaraan tentang etika komputer akan dimulai dengan pembicaraan tentang cara-cara di mana komputer sebagai alat perilaku tidak etis. Misalnya, komputer dapat digunakan untuk mencuri uang di bank dengan lebih efisien. Komputer dapat digunakan untuk merampok bank dengan cara yang lebih mudah dan lebih sulit diacak.
            Perampokan melalui komputer tidak melibatkan emosi pelaku dan mempermudah kriminal dalam mencuri dari banyak sekali orang. Sayangnya, teknologi untuk mendeteksi dan mencegah tipe kejahatan seperti ini jauh tertinggal di belakang dan orang yang berusaha membatasi kejahatan komputer selalu memainkan peranan sebagai sang pengajar.
            Daerah instrumental lain dari masalah etika komputer melibatkan privasi. Komputer membuat privasi menjadi lebih sulit dilindngi, karena sejumlah besar data tentang perusahaan disimpan dalam komputer di mana banyak orang dapat mengaksesnya.

2.  Komputer Sebagai Objek Tindakan Tidak Etis
            Ketika komputer menjadi objek tindakan yang tidak etis, maka hal ini disebut “pembobolan (hacking)”. Hacking terjadi dalam berbagai bentuk: memperoleh akses tanpa ijin terhadap database, memasukkan informasi yang salah ke dalam database atau mengubah  informasi yang ada dan menyebarkan virus melalui internet.
            Pembobolan komputer merupakan masalah komputer karena mengakses informasi pribadi adalah pelanggaran terhadap hak privasi seseorang atau perusahaan, bahkan meski pelaku pembobolan itu menyimpan informasi yang didapatnya untuk dirinya sendiri.

3. Komputer Otonom
            Otonomi mengacu pada kemampuan untuk membuat keputusan tanpa intervensi manusia. Kemampuan otonom komputer diperlukan pada beberapa aplikasi-aplikasi karena pada interval tertentu dapat memperoleh manfaat tertentu.
            Namun aplikasi komputer otonom lainnya tidak begitu disukai.  Karena komputer hanya mengikuti program yang ada dan tidak mampu mengaplikasikan programnya pada semua situasi sehingga mengakibatkan kehancuran besar bahkan kehilangan nyawa.
Sehingga meskipun komputer otonom dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam benyak bidang, namun diperlukan kendali manusia untuk mencegah terjadinya bencana.

4. Kode Etik Komputer
            Untuk membantu pengambilan keputusan, maka dikembangkan kode etik untuk penggunaan komputer yang menjadi petunjuk pemakaian sumber daya komputer secara etis, tetapi tidak boleh digunakan sebagai pengganti untuk pemikiran dan penilaian moral.

C.  Hak-Hak Profesional
     Insinyur juga   mempunyai hak berjalan seiring dengan tanggung jawabnya. Ada hak-hak individual yang tidak memperhatikan status profesional, termasuk hak privasi, hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan di luar pekerjaan, hak untuk secara rasional mengajukan keberatan atas kebijakan perusahaan tanpa merasa takut akan hukuman, dan hak untuk melakukan protes.
     Hak insinyur yang paling mendasar adalah hak keadaran moral profesional (Martin dan Schinzinger, 2000). Hak ini mencakup hak untuk melakukan penilaian ini dengan cara beretika. Hak kesadaran moral profesional bisa memilikibanyak aspek. Aspek ini mungkin disebut sebagai “Hak Penolakan Berdasarkan Moral” (Martin dan Schinzinger, 2000). Hak ini merupakan hak untuk menolak untuk terlibat dalam perilaku tidak etis.

1. Insinyur dan Industri Pertahanan Keamanan (Hankam)
            Salah satu perysahaan yang paling banyak memperkerjakan insinyur di seluruh dunia adalah industri hankam. Karena pada dasarnya, senjata dirancang untuk satu tujuan- untuk membunuh manusia-penting untuk melihat pekerjaan ini dalam konteks enjiniring dan hak insinyur.
            Seorang insinyur dapat memilihuntuk bekerja atau tidak bekerja dalam industri yang berhubungan dengan pertahanan keamanan secara etis membuktikan dirinya dalam kedua posisi tersebut. Di satu pihak, banyak profesional enjiniring yang rasional merasa bahwa secara etika, mereka tidak dapat merancang sesuatu yang pada akhirnya akan digunakan untuk membunuh manusia walaupun mereka tidak terlibat secara langsung dalam penggunaan senjata tersebut. Sedangkan di lain pihak, insinyur memiliki tanggung jawab moral yang sama merasa jenis pekerjaan ini dapat diterma secara etika karena mereka beralasan bahwa mempertahankan negara adalah salah satu fungsi resmi pemerintah merupakan ehormatan bagi insinyur yang berkontribusi di dalamnya.
         Mengingat isu-isu di sekitar pekerjaan ini, maka kita dapat menyelesaikan masalah ini dengan mempertanyakan apakah pekerjaan kita dapat menigkatkan karir atau hanya pekerjaan sementara saja. Namun, pada akhirnya bergantung dari penilaian dan perasaan pribadi masing-masing karena mngingat implikasinya bagi nyawa manusia.

D. Tindakan Mengungkap Rahasia Perusahaan
            Ada peningkatan perhatian yang diberikan pada pengungkap rahasia perusahaan selama 30 tahun terakhir baik di dalam pemerintahan maupun industri swasta di mana terjadi tindakan yang dilakukan karyawan untuk menginformasikan kepada publik atau manajemen yang lebih tinggi tentang perilaku tidak etisatau ilegal yang dilakukan perusahaan atau atasannya.
            Menurut kode etik enjiniring bidang enjiniring profesioanal, insinyur  mempunyai kewajiban untuk melindungi kesehatan dan keselamatan umum. Jadi, seorang insinyur didorong unuk mengungkap tindakan atau proyek yang membahayakan nilai-nilai itu. Insinyur juga mempunyai hak profesional untuk mengungkap kesalahan dalam organisasi mereka dan mengharapkan dapat mengambil tindakan yang tepat.

1. Jenis-Jenis Tindakan Mengungkap Rahasia Perusahaan
            Terdapat dua jenis tindakan pengungkapan rahasia yakni pengungkapan rahasia eksternal dan internal. Tindakan pengungkapan rahasia perusahaan internal terjadi ketika seseorangkaryawan pergi menenmui kepala atasan langsungnya untuk melaporkan masalah ke tingkat manajemen yang lebih tinggi.
Sedangkan tindakan pengungkapan rahasia eksternal terjadi ketika karyawan pergi ke luar perusahaan dan melaporkan kesalahan perusahaannya pada surat kabar atau otoritas penegak hukum.
            Ada pula perbedaan antara tindakan pengungkapan rahasia perusahaan yang diketahui siapa pelakunya dan yang anonim. Pengungkpan anonim terjadi ketika sang pengungkap menolak menyebutkan namanya ketika mmbuat tuduhan. Tuduhan ini mungkin berbentuk memo tanpa nama yang diberikan kepada tingkat manajemen yang lebih tinggi atao telepon oleh seseorang yang tidak menyebutkan namanya kepada polisi.
            Pengungkapan rahasia perusahaan bisa dianggap angat buruk dari sudut pandang perusahaan karena tindakan ini dapat menyebabkan ketidakpercayaan, ketidaharmonisan, dan ketidakstabilan bagi karyawan yang seharusnya bekerja sama.

2. Kapan Tindakan Mengungkap Rahasia Perusahaan Harus Dilakukan
            Ada 4 kondisi di mana tindakan pengungkapan rahasia perusahaan harus dilakukan (Harris, Pritchard, dan Rabins, 2000) :
1)  kebutuhan, harus ada bahaya jelas dan penting yang dapat dihindari dengan tindakan ini.
2)  kejelasan, sang pengungkap harus berada dalam posisi yang sangat jelas untuk melaporkan masalah ini.
3)     kemampuan, sang pengungkap harus memiliki kesempatan sukses yang cukup besar dalam menghentikan suatu kegiatan berbahaya.
4)     sumber terakhir, tindakan pengungkapan kesalahan hanya harus dilakukan bila tidak ada orang lain yang lebih mampu atau jelas untuk melakukan tindakan ini dan jika merasa semua tindakan lain telah ditempuh atau ditutup.
            Kita hanya wajib mengungkap rahasia perusahaan jika ada bahaya besar yang dapat membahayakan seseorang jika suatu kegiatan terus berlangsung dan keempat kondisi di atas terpenuhi.

3. Mencegah Terjadinya Tindakan Mengungkap Rahasia Perusahaan
            Tindakan pengungkapan rahasia dapat berdampak buruk bila dipandang dari sudut perusahaan karena citra organisasi barada dalam bahaya dan berdampak negatif  pada prospek perusahaan di masa yang akan datang. Pendekatan perusahaan yang umum dilakukan untuk menghadang tindakan pengungkapan rahasia perusahaan dan publisitas buruk yang dihasilkannya adalah memecat sang pengungkap dan mengintimidasi karyawan yang lain yang tampaknya akan berbuat sama.
            Ada empat cara untuk menyelesaikan masalah tindakan pengungkapan kesalahan di dalam perusahaan.
Ø  Pertama, harus ada budaya etika yang kuat di dalam perusahaan. Budaya ini  harus meliputi komitmen yang jelas terhadap perilaku etis, yang dimulai pada tingkat manajemen tertinggi,training etika bagi seluruh karyawan pun dijadikan kewajiban. Semua manajer harus menetapkan irama untuk prilaku etika para karyawannya.
Ø  Kedua, harus ada gais komunikasi yang jelas di dalam perusahaan. Keterbukaan ini memberikan jalur yang jelas bagi karyawan yang merasa harus ada sesuatu yang harus diperbaiki untuk mengungkapkan kekhawatirannya.
Ø  Ketiga, semua karyawan harus mempunyai akses yang berarti terhadap manajer tingkat atas, kepada siapa mereka harus mengungkapkan kekhawatirannya. Sebaliknya karyawan yang berani mengungkapkan kekhawatirannya harus dihargai karena komitmen mereka untuk mendorong perilaku  etis perusahaan.
Ø  Keempat, harus ada kemauan dari pihak untuk mengakui kesalahan, mengumumkannya jika perlu. Perilaku ini akan menjadi contoh bagi perilaku etis karyawan lainnya.















DAFTAR PUSTAKA

PERJALANAN PROFESI INSINYUR

PERJALANAN PROFESI INSINYUR
            Profesi keinsinyuran merupakan kebutuhan yang sangat mendesak saat ini untuk memenuhi jumlah permintaan profesi insinyur dilapangan khususnya di Indonesia. Selain itu sertifikasi profesi insinyur untuk anak negeri juga sangat penting diperlukan guna bersaing di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang sudah berlangsung di Indonesia. Menurut Undang-undang No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, Program Profesi Insinyur adalah program pendidikan tinggi setelah Program Sarjana untuk membentuk Kompetensi  Keinsinyuran. Penguasaan Kompetensi Keinsinyuran ditandai dengan Sertifikat Kompetensi Insinyur. Insinyur yang memiliki Sertifikat Kompetensi Insinyur akan memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur yang merupakan bukti tertulis yang dikeluarkan oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII) kepada Insinyur yang telah memiliki Sertifikat Kompetensi Insinyur dan diakui secara hukum untuk melakukan praktikkeinsinyuran. Oleh karena itu, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi menargetkan Program Studi Profesi Keinsinyuran harus berjalan pada tahun 2017 yang telah dimandatkan pada 20 PTN dan 14 PTS termasuk Universitas Diponegoro. Adapun landasan  penyelenggaraan Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) adalah Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi  No.  35 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Studi Program Profesi Insinyur.Program Studi Program  Profesi Insinyur (PSPPI) Universitas Diponegoro Semarang didirikan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Direktorat Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi No.  679/CC4/KL/2016 Tentang Penugasan Penyelenggaraan Program Studi Program Profesi Insinyur pada Universitas Diponegoro Semarang. Penugasan ini merupakan mandat sekaligus bukti kepercayaan Pemerintah Indonesia kepada Universitas Diponegoro sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).
            Insinyur adalah orang yang berprofesi dalam bidang keteknikan, dengan kata lain insinyur adalah orang-orang yang menggunakan pengetahuan ilmiah untuk menyelesaikan masalah praktis menggunakan teknologi.
Di Indonesia, dahulu istilah ini digunakan sebagai gelar akademik seorang sarjana di bidang keteknikan yang lulus dari perguruan tinggi (tidak tertutup digunakan oleh lulusan perguruan tinggi pada bidang pertanian, kehutanan, perikanan, bahkan kadang digunakan oleh bidang sains terapan, dll). Namun setelah muncul gelar akademik Sarjana Teknik (S.T.), gelar Insinyur (Ir.) tidak lagi digunakan oleh perguruan tinggi sebagai gelar akademik melainkan sebagai gelar profesi. Gelar Insinyur (Ir.) dinaikkan statusnya menjadi gelar profesi sebagaimana gelar profeksi dokter (dr.), dokter gigi (drg.), bidan (Bd.) ners (Ns.), apoteker (Apt.), dan akuntan (Akt.). Dengan kata lain, saat ini tidak semua lulusan perguruan tinggi yang bergelar ST langsung berhak disebut sebagai Insinyur.
            Profesi Insinyur diatur oleh Undang-Undang No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran menyebutkan bahwa insinyur adalah seseorang yang mempunyai gelar profesi di bidang keinsinyuran. Untuk memperoleh gelar profesi Insinyur, seseorang harus lulus dari Program Profesi Insinyur.  Syarat untuk dapat mengikuti Program Profesi Insinyur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a.    Sarjana bidang teknik atau sarjana terapan bidang teknik, baik lulusan perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi luar negeri yang telah disetarakan; atau
b.    Sarjana pendidikan bidang teknik atau sarjana bidang sains yang disetarakan dengan sarjana bidang teknik atau sarjana terapan bidang teknik melalui program penyetaraan.
Persatuan Insinyur Indonesia, yang disingkat PII, adalah organisasi wadah berhimpun Insinyur yang melaksanakan penyelenggaraan Keinsinyuran di Indonesia. Gelar profesi Insinyur (disingkat Ir.) diberikan oleh perguruan tinggi penyelenggara Program Profesi Insinyur yang bekerja sama dengan kementerian terkait dan PII. Hampir semua program pendidikan insinyur (engineering) berkonsentrasi pada disiplin teknik spesifik beserta pelajaran matematika dan sains. Beberapa program juga menyertakan ilmu ekonomi, ilmu sosial kemanusiaan, dan lain-lain.  










DAFTAR PUSTAKA

POSISI PROFESI INSINYUR DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL

A.      Posisi Insinyur
            Insinyur adalah sebagai aktor utama pembangunan, menjelaskan profesi keinsinyuran pada proyek proyek infrastruktur mulai terlibat dari fase inisiasi, fase perencanaan, fase eksekusi dan monitoring serta pada fase project close out. pemerintah membutuhkan insinyur-insinyur handal yang mengedepankan profesionalisme, etika dan intregritas dengan menjunjung tinggi dan menjalankan kode etik profesi insinyur . hal ini sekaligus menjawab betapa pentingnya eksistensi organisasi profesi dalam hal ini persatuan insinyur indonesia (PII) di dalam mendidik dan membina insinyur – insinyur pembangunan yang juga pastinya akan memegang peranan strategis pada segala lini kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
            Keinsinyuran merupakan kegiatan penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan peradaban dan meningkatan kesejahtraan umat manusia sebagaimana diamamantkan dalam tahun 1945. upaya memajukan perdaban dan meningkatkan kesejahtraan umat manusia di capai melalui penyelenggaraan keinsiyuran yang handal dan profesional yang mampu meningkatkan nilai tambah, daya guna dan hasil guna, memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.
            Oleh karena itu, maka di perlukan peningkatan penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan, pengembangan keprofesian berkelanjutan dan riset, percepatan penambahan jumlah insinyur yang sejajar dengan negara teknologi maju, peningkatan minat pada pendidikan teknik, dan peningkatan mutu insinyur profesional.
Lahirnya undang – undang indonesia nomor 11 Tahun 2014 tentang keinsinyuran di harapkan dapat membrikan perlindungan dan kepastian hukum untuk insinyur, pengguna keinsinyuran itu sendiri. keinsinyuran adalah kegiatan teknik dengan menggunakan kepakaran dan keahlian berdasarkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan nilai tambah dan daya guna secara berkelanjutan dengan memperhatikan keselamatan, kesehatan, kemasalahatan, serta kesejahtraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
            Berdasarkan undang – undang tersebut insinyur adalah seorang yang mempunyai gelar profesi di bidang keinsinyuran. hal ini menunjukan bahwa sarjana teknik di indonesia yang bakal menyandang profesi insinyur harus menjalani pendidikan profesi insinyur, dengan adanya pendidikan profesi insinyur , lulusan program studi teknik indonesia bakal bersaing tinggi,terutama berhadapan dengan lulusan luar negeri. insinyur menjadi gelarprofesi, walaupun demikian nantinya sarjana teknik tetap bisa langsung kerja. namun, sarjana teknik yang ingin berprofesi insinyur harus ikut lagi program pendidikan profesi insinyur.
Program profesi insinyur adalah program pendidikan tinggi setelah program sarjana untuk membentuk kopetensi keinsinyuran. insinyur adalah sebuah profesi penting di dalam pelaksanaan pembangunan industri nasional, karena banyak berhubungan dengan aktifitas perancangan maupun perekayasa yang di tunjukan semata dan demi kemanfaatan dan paham mengenai profesi, sikap profesional dan paham profesionalisme, maka nampak jelas bahwa ruang lingkup keinsinyuran adalah sejajar dengan profesi – profesi yang lain.

B.       Pengaturan Profesi Insinyur
Undang-undang republik Indonesia nomor 11 tahun 2014 tentang keinsinyuran dengan rahmat tuhan yang maha esa presiden republik indonesia menimbang:
a.       Bahwa keinsinyuran merupakan kegiatan penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan peradaban dan meningkatkan kesejahteraan umat manusia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b.      Bahwa upaya memajukan peradaban dan meningkatkan kesejahteraan umat manusia dicapai melalui penyelenggaraan keinsinyuran yang andal dan profesional yang mampu meningkatkan nilai tambah, daya guna dan hasil guna, memberikan pelindungan kepada masyarakat, serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan;
c.       Bahwa untuk ketahanan nasional dalam tatanan global, penyelenggaraan keinsinyuran sebagaimana dimaksud dalam poin b memerlukan peningkatan penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan, pengembangan keprofesian berkelanjutan dan riset, percepatan penambahan jumlah insinyur yang sejajar dengan negara teknologi maju, peningkatan minat pada pendidikan teknik, dan peningkatan mutu insinyur profesional.

C.      Asas, Tujuan, dan Lingkup
             Pasal 2 Pengaturan Keinsinyuran berdasarkan Pancasila dan berasaskan:
a. Profesionalitas;
b. Integritas;
c. Etika;
d. Keadilan;
e. Keselarasan;
f. Kemanfaatan;
g. Keamanan dan Keselamatan;
h. Kelestarian Lingkungan Hidup; dan
i. Keberlanjutan.
             Pasal 3 Pengaturan Keinsinyuran bertujuan:
a.    Memberikan landasan dan kepastian hukum bagi penyelenggaraan Keinsinyuran yang bertanggung jawab;
b.    Memberikan perlindungan kepada Pengguna Keinsinyuran dan Pemanfaat Keinsinyuran dari malapraktik Keinsinyuran melalui penjaminan kompetensi dan mutu kerja Insinyur;
c.    Memberikan arah pertumbuhan dan peningkatan profesionalisme Insinyur sebagai pelaku profesi yang andal dan berdaya saing tinggi, dengan hasil pekerjaan yang bermutu serta terjaminnya kemaslahatan masyarakat;
d.   Meletakkan Keinsinyuran Indonesia pada peran dalam pembangunan nasional melalui peningkatan nilai tambah kekayaan tanah air dengan menguasai dan memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi serta membangun kemandirian Indonesia; dan
e.    Menjamin terwujudnya penyelenggaraan Keinsinyuran Indonesia dengan tatakelola yang baik, beretika, bermartabat, dan memiliki jati diri kebangsaan.
Pasal 4 Lingkup Pengaturan Keinsinyuran meliputi:
a.    Cakupan Keinsinyuran;
b.   Standar Keinsinyuran;
c.    Program Profesi Insinyur;
d.   Registrasi Insinyur;
e.    Insinyur Asing;
f.    Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan;
g.   Hak dan Kewajiban;
h.   Kelembagaan Insinyur;
i.     Organisasi Profesi Insinyur;
j.     Pembinaan Keinsinyuran.









DAFTAR PUSTAKA
http://www.unm.ac.id/files/surat/uu2014_011.pdf

http://pii.or.id/wp-content/uploads/EW-3.pdf

Minggu, 09 Desember 2018

BIDANG DESAIN

BIDANG DESAIN


            Bidang desain adalah proses komunikasi menggunakan elemen visual, seperti tulisan, bentuk, dan gambar yang dimaksudkan untuk menciptakan persepsi akan suatu pesan yang disampaikan. Bidang ini melibatkan proses komunikasi visual. Bidang-bidang dalam desain yaitu:
1. Drafter 
            Drafter adalah jenis dan bidang desainer yang tugasnya adalah untuk membuat sesuatu proyek yang memerlukan ketelitian yang sangat tinggi. Seorang drafter di tuntut harus mempunyai ketelitian yang lebih di banding rata-rata. Contohnya, drafter rancang bangunan harus mampu membuat desain dengan rancang bangun yang sangat simetris karena jika sedikit saja melakukan kesalahan dalam proses pembuatan desain pasti akan berakibat fatal. Seorang drafter biasanya harus ahli dalam 
penggunaan software seperti Archicad, AutoCAD, 3D Max, dsb.

2. Editor
            Editor adalah jenis dan bidang desainer yang tugasnya adalah untuk mencari, memperbaiki, serta menerbitkan entah itu naskah, tulisan, ataupun gambar. Misalnya seorang copy editor, tugasnya adalah mengoreksi kesalahan ejaan, kata-kata, kalimat, bahasa, fakta, dan fakta dalam sebuah naskah. Seorang editor biasanya ahli dalam software seperti Adobe Photoshop, Corel, dsb.

3. Layouter
            Layouter atau yang biasa disebut dengan manajemen bentuk dan bidang ini merupakan jenis dan bidang desainer berhubungan dengan sebuah bidang dan grafis sehingga membentuk susunan artisitik yang rapi. Misalnya layouter koran, ia harus membuat sebuah layout koran agar bisa menampilkan elemen gambar dan teks agar menjadi interaktif serta komunikatif sehingga tercipta estetika yang bisa menarik perhatian pembacanya. Seorang layouter biasanya ahli dalam software seperti InDesign, Adobe Page Maker, dsb.

4. Photographer 
 
            Desain di bidang photographer biasanya adalah yang paling disukai oleh orang-orang awam. Selain dituntut harus mahir dalam menggunakan kamera, seorang photographer diperlukan intelegensi serta kreativitas tinggi di dalamnya.

5. Animator 
 
            Animator adalah sebuah jenis dan bidang dalam dunia desain yang paling klasik dalam dunia hiburan di dunia. Dalam pekerjaannya seorang animator setidaknya harus mengenal motion grafis, iklan, kartun atau film fantasi. Contoh software yang biasanya membantu seorang animator dalam membuat karyanya adalah seperti Adobe Flash, After Effect, Corel Rave, dsb.

6. Visualisator 
            Visualisator adalah sebuah jenis dan bidang dalam dunia desain yang menuntut otak kanan untuk bekerja lebih ekstra dibanding  jenis / bidang desain lainnya. Seorang visualisator harus mampu memberikan gambaran khusus pada suatu karya dalam bentuk real.

7. Video Editor 
            Seorang video editor biasanya bergerak dalam dunia perfilman. video editor dituntut harus memiliki imajinasi tinggi dalam setiap karyanya. Software yang membantu seorang video editor dalam pembuatan karyanya yakni Adobe After Effect, Premier, dsb.

8. Integrated Desainer
            Yang terakhir adalah Intergrated Desainer yang merupakan gabungan dari semua unsur multimedia, karya dari bidang/jenis desain ini biasanya adalah CD Interaktif, Game, Web Design. Software yang mendukung bidang ini contohnya adalah Adobe Flash, After Effect, Dreamweaver, dsb.










DAFTAR PUSTAKA

BIDANG INDUSTRI

BIDANG INDUSTRI


A.           Definisi
     Industri adalah bidang yang menggunakan keterampilan dan ketekunan kerja (bahasa Inggris: industrious) serta penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi, dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan, dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya, dan politik.
Bidang industri dibedakan menjadi dua, yaitu industri barang dan industri jasa.
a.    Industri barang
Industri barang merupakan usaha mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Kegiatan industri ini menghasilkan berbagai jenis barang, seperti pakaian, sepatu, mobil, sepeda motor, pupuk, dan obatobatan.
b.   Industri jasa
Industri jasa merupakan kegiatan ekonomi yang dengan cara memberikan pelayanan jasa. Contohnya, jasa transportasi seperti angkutan bus, kereta api, penerbangan, dan pelayaran. Perusahaan jasa ada juga yang membantu proses produksi. Contohnya, jasa bank dan pergudangan. Pelayanan jasa ada yang langsung ditujukan kepada para konsumen. Contohnya asuransi, kesehatan, penjahit, pengacara, salon kecantikan, dan tukang cukur.

B.            Sejarah
     Industri berawal dari pekerjaan tukang atau juru. Sesudah mata pencaharian hidup berpindah-pindah sebagai pemetik hasil bumi, pemburu, dan nelayan di zaman purba, manusia tinggal menetap, membangun rumah, dan mengolah tanah dengan bertani, dan berkebun serta beternak. Kebutuhan mereka berkembang misalnya untuk mendapatkan alat pemetik hasil bumi, alat berburu, alat menangkap ikan, alat bertani, berkebun, alat untuk menambang sesuatu, bahkan alat untuk berperang serta alat-alat rumah tangga. Para tukang, dan juru timbul sebagai sumber alat-alat, dan barang-barang yang diperlukan itu. Dari situ mulailah berkembang kerajinan, dan pertukangan yang menghasilkan barang-barang kebutuhan. Untuk menjadi pengrajin, dan tukang yang baik diadakan pola pendidikan magang, dan untuk menjaga mutu hasil kerajinan, dan pertukangan di Eropa dibentuk berbagai  perhimpunan tukang dan juru sebagai cikal bakal berbagai asosiasi sekarang. Pertambangan besi dan baja mengalami kemajuan pesat pada abad pertengahan. Selanjutnya pertambangan bahan bakar seperti batubara, minyak bumi, dan gas maju pesat pula. Kedua hal itu memacu kemajuan teknologi permesinan, dimulai dengan penemuan mesin uap yang selanjutnya membuka jalan pada pembuatan, dan perdagangan barang secara besar-besaran, dan massal pada akhir abad 18, dan awal abad 19. Mulanya timbul pabrik-pabrik tekstil (Lille, dan Manchester) dan kereta api, lalu industri baja (Essen) dan galangan kapal, pabrik mobil (Detroit), pabrik alumunium. Dari kebutuhan akan pewarnaan dalam pabrik-pabrik tekstil berkembang industri kimia, dan farmasi. Terjadilah revolusi industri. Sejak itu gelombang industrialisasi berupa pendirian pabrik-pabrik produksi barang secara massal, pemanfaatan tenaga buruh, dengan cepat melanda seluruh dunia, berbenturan dengan upaya tradisional di bidang pertanian (agrikultur). Sejak itu timbul berbagai penggolongan ragam industri.

C.           Industri Manufaktur dan Jasa
     Istilah manufaktur berasal dari dua kata bahasa latin, yaitu manus dan factus yang berarti manus adalah tangan dan factus adalah mengerjakan. Jadi manufaktur artinya mengerjakan dengan tangan atau proses pembuatan produk yang dikerjakan dengan tangan. Pengertian manufaktur sekarang adalah proses pembuatan produk dengan bantuan mesin dan pengontrolan bahkan dikerjakan secara automatis penuh, tetapi tetap melalui pengawasan secara manual. Contoh industri Manufaktur, yaitu : Industri semen, obat-obatan, otomotif, elektronika, pakaian, makanan & minuman, tekstil, sepatu, barang keperluan rumah tangga, dan lain lain.
            Industri Pelayanan / Jasa (Service Industries), yaitu industri yang bergerak dibidang pelayanan atau jasa, baik untuk melayani dan menunjang aktifitas industri yang lain maupun langsung memberikan pelayanan/jasa kepada konsumen. Contoh Industri Jasa, yaitu: Asuransi, Bursa efek, Perbankan, Transportasi, Pendidikan, Perdagangan, Perawatan kesehatan, Telekomunikasi, dan lain lain.

D.    Perbedaan Industri Manufaktur dan Industri Jasa
·         Industri manufaktur memiliki kemungkinan yang kecil dalam hal kontak langsung dengan konsumen karena aktifitas industri tersebut lebih banyak dilakukan dalam suatu pabrik sedangkan industri jasa memiliki pegawai khusus yang bertugas untuk melayani para konsumen.
·         Industri manufaktur merupakan industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi sehingga dapat digunakan oleh para konsumen dan masyarakat umum, sedangkan industri jasa yang menyediakan pelayanan jasa kepada konsumen yang membutuhkan.
·         Produk dari industri manufaktur bersifat tahan lama dan bersifat fisik (memiliki wujud) sedangkan industri jasa tidak berwujud.
·         Hasil keluaran (produk) dari industri manufaktur dapat disimpan dengan jangka waktu tertentu sedangkan hasil dari industri jasa hanya dapat dinikmati.
·         Jangka waktu kerja industri manufaktur relatif lebih lama jika dibandingkan dengan industri jasa.

E.     Fungsi Bidang Industri
  1. Penyiapan bahan penyusunan program dan perumusan kebijakan teknis operasional bidang perindustrian
  2. Penyiapan bahan koordinasi pengendalian pembinaan bidang perindustrian
  3. Penyiapan bahan pelaksanaan, pengendalian, pembinaan bidang perindustrian meliputi teknologi dan produksi, sarana dan permodalan, serta bina usaha
  4. Penyiapan bahan evaluasi dan pelaporan bidang perindustrian
  5. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas Koperasi, lndustri dan Perdagangan sesuai dengan tugas dan fungsinya.






DAFTAR PUSTAKA
Alvin Toffler, 1971, Future Shock. Bantam Books.