Minggu, 25 November 2018

HAK CIPTA DAN PATEN

A. HAK CIPTA
Hak cipta adalah hak ekslusif bagi pencipta atau penerima hak cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan undang-undang hak cipta yang berlaku.
Hasil Ciptaan yang dilindungi Undang-undang hak cipta ( uu hak cipta No. 19/2002) adalah karya cipta dalam tiga bidang, yaitu hak cipta ilmu pengetahuan, hak cipta seni dan hak cipta sastra yang mencakup :
1.        Buku, program komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan dan semua hasil karya tulis lain;
2.        Ceramah, kuliah, pidato dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu;
3.        Alat peraga yg dibuat untuk kpentingan pendidikan & ilmu pengetahuan;
4.        Musik/ lagu dengan atau tanpa teks;
5.        Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan dan pentomim;
6.        Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, kolas, seni patung dan seni terapan;
7.        Arsitektur;
8.        Peta;
9.        Seni batik;
10.    Fotografi;
11.    Sinematografi;
12.    Terjemahan, bunga rampai, tafsir, saduran, database dan karya lain dari hasil pengalih wujudan.
 Pengertian hak cipta, pemahaman yang benar tentang ruang lingkup hak cipta diperlukan untuk menghindari adanya kerancuan pengertian hak cipta yang sering terjadi di masyarakat Indonesia. hak cipta yang berkaitan dengan banyaknya produk budaya bangsa yang diklaim pihak asing, beberapa kalangan minta agar Pemerintah segera "mematenkan" hak cipta produk seni budaya tersebut. Dalam kasus hak cipta ini, istilah "mematenkan" tidak tepat, sebab "paten" hanya layak diterapkan bagi hak kekayaan industri, yaitu hak paten, bukan untuk hak cipta.
Secara hakiki Hak cipta termasuk hak milik immaterial karena menyangkut gagasan pemikiran, ide, maupun imajinasi dari seseorang yang dituangkan dalam bentuk karya cipta/ hak cipta, seperti hak cipta buku ilmiah, hak cipta karangan sastra, maupun hak cipta karya seni.
Di samping itu, dalam hak cipta juga dikenal adanya beberapa prinsip dasar hak cipta, sebagai berikut:
1.        Yang dilindungi hak cipta adalah ide yang telah berwujud dan asli (orisinal);
2.        Hak cipta timbul dengan sendirinya (otomatis);
3.        Hak cipta merupakan hak yang diakui hukum (legal right) yang harus dibedakan dari penguasaan fisik suatu ciptaan;
4.        Hak cipta bukan hak mutlak (absolut).

B.  HAK PATEN
Pengertian  Hak Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.
Pengertian Inventor adalah seorang yang secara sendiri atau beberapa orang yang secara bersama-sama melaksanakan ide yang dituangkan ke dalam kegiatan yang menghasilkan Invensi.
Pengertian Invensi adalah ide Inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi dapat berupa produk atau proses, atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses.
Hak Paten tidak diberikan untuk Invensi tentang:
1.    Proses atau produk yang pengumuman dan penggunaan atau pelaksanaannya bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, moralitas agama, ketertiban umum, atau kesusilaan;
2.    Metode pemeriksaan, perawatan, pengobatan dan/atau pembedahan yang diterapkan terhadap manusia dan/atau hewan;
3.    Teori dan metode di bidang ilmu pengetahuan dan matematika;
4.    Semua makhluk hidup, kecuali jasad renik;
5.    Proses biologis yang esensial untuk memproduksi tanaman atau hewan, kecuali proses non-biologis atau proses mikrobiologis.
Jangka Waktu Hak Paten adalah :
1.    Hak Paten diberikan untuk jangka waktu selama 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak Tanggal Penerimaan dan jangka waktu itu tidak dapat diperpanjang.
2.    Hak Paten Sederhana diberikan untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak Tanggal Penerimaan dan jangka waktu itu tidak dapat diperpanjang.
3.    Pengertian Hak Paten Sederhana Yaitu Setiap invensi berupa produk atau alat yang baru dan mempunyai nilai kegunaan praktis disebabkan karena bentuk, konfigurasi, konstruksi atau komponennya dapat memperoleh perlindungan hukum dalam bentuk paten sederhana.
Cara memperoleh Hak Paten adalah :
·       Mengajukan permohonan secara tertulis dalam bahasa Indonesia kepada Direktorat Jenderal HakKekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
·       Permohonan harus memuat :
1.        Tanggal, bulan, dan tahun Permohonan;
2.         Alamat lengkap dan alamat jelas Pemohon;
3.         Nama lengkap dan kewarganegaraan Inventor;
4.         Nama dan alamat lengkap Kuasa apabila Permohonan diajukan melalui Kuasa;
5.         Surat kuasa khusus, dalam hal Permohonan diajukan oleh Kuasa;
6.         Pernyataan permohonan untuk dapat diberi Paten;
7.         Judul Invensi;
8.         Klaim yang terkandung dalam Invensi;
9.         Deskripsi tentang Invensi, yang secara lengkap memuat keterangan tentang cara melaksanakan Invensi;
10.     Gambar yang disebutkan dalam deskripsi yang diperlukan
11.     Untuk memperjelas Invensi; dan
12.     Abstrak Invensi.















DAFTAR PUSTAKA

STANDAR MANAJEMEN

STANDAR MANAJEMEN
Standar manajemen adalah struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan. Namun pengertian standar manajemen akan lebih spesifik jika menjadi standar manajemen mutu, untuk mendukung standarisasi pada setiap mutu produk yang di hasilkan perusahan maka hadirlah Organisasi Internasional untuk Standarisasi yaitu Internasional Organization for Standardization (ISO) berperan sebagai badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil badan standarisasi nasional setiap negara.
ISO didirikan pada 23 februari 1947, ISO menetapkan standar-standar industrial dan komersial dunia, ISO adalah jaringan institusi standar nasional dari 148 negara, pada dasarnya satu anggota pernegara, ISO bukan organisasi pemerintah ISO menempati posisi spesial diantara pemerintah dan swasta. Oleh karena itu, ISO mampu bertindak sebagai organisasi yang menjembatani dimana konsensus dapat diperoleh pada pemecahan masalah yang mempertemukan kebutuhan bisnis dan kebutuhan masyarakat.
Proses sertifikasi untuk persyaratan Standar Sistem Manajemen Mutu, misalnya ISO 9001:2000, adalah diakui sebagai suatu upaya dan cara uji dari peningkatan kinerja dan produktifitas perusahaan dan juga sebagai pembanding terhadap hasil kerja dan pencapaian keunggulan bisnis. Yang dimaksud mutu disini adalah gambaran dan karakteristik konsumen atau pelanggan dari barang atau jasa yang menunjukan kemampuannya dalam memuaskan konsumen sesuai dengan kebutuhan yang di tentukan.
ISO 9000 adalah kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang standardisasi. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 oleh International Organization for Standardization Technical Committee (ISO/TC) 176. ISO/TC inilah yang bertanggungjawab untuk standar-standar sistem manajemen mutu. ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang setiap lima tahun, guna menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to date dan relevan untuk organisasi. Revisi terhadap standar ISO 9000 telah dilakukan pada tahun 1994 dan tahun 2000.
1.    Adanya satu set prosedur yang mencakup semua proses penting dalam bisnis.  
2.  Adanya pengawasan dalam proses pembuatan untuk memastikan bahwa sistem menghasilkan produk-produk berkualitas.
3.    Tersimpannya data dan arsip penting dengan baik.
4.    Adanya pemeriksaan barang-barang yang telah diproduksi untuk mencari unit-unit yang rusak, dengan disertai tindakan perbaikan yang benar apabila dibutuhkan.
5.    Secara teratur meninjau keefektifan tiap-tiap proses dan sistem kualitas itu sendiri.
Sebuah perusahaan atau organisasi yang telah diaudit dan disertifikasi sebagai perusahaan yang memenuhi syarat-syarat dalam ISO 9001 berhak mencantumkan label "ISO 9001 Certified" atau "ISO 9001 Registered". Sertifikasi terhadap salah satu ISO 9000 standar tidak menjamin kualitas dari barang dan jasa yang dihasilkan. Sertifikasi hanya menyatakan bahwa bisnis proses yang berkualitas dan konsisten dilaksanakan di perusahaan atau organisasi tersebut. Walaupan standar-standar ini pada mulanya untuk pabrik-pabrik, saat ini mereka telah diaplikasikan ke berbagai perusahaan dan organisasi, termasuk perguruan tinggi dan universitas. Berikut merupakan kumpulan Standar ISO 9000. ISO 9000 mencakup standar-standar di bawah ini.
1. ISO 9000 - Quality Management Systems - Fundamentals and Vocabulary: mencakup dasar-  dasar sistem manajemen kualitas dan spesifikasi terminologi dari Sistem Manajemen Mutu (SMM).
2. ISO 9001 - Quality Management Systems - Requirements: ditujukan untuk digunakan di organisasi manapun yang merancang, membangun, memproduksi, memasang dan/atau melayani produk apapun atau memberikan bentuk jasa apapun. Standar ini memberikan daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah organisasi apabila mereka hendak memperoleh kepuasan pelanggan sebagai hasil dari barang dan jasa yang secara konsisten memenuhi permintaan pelanggan tersebut. Implementasi standar ini adalah satu-satunya yang bisa diberikan sertifikasi oleh pihak ketiga.
3. ISO 9004 - Quality Management Systems - Guidelines for Performance Improvements: mencakup perihal perbaikan sistem yang terus-menerus. Bagian ini memberikan masukan tentang apa yang bisa dilakukan untuk mengembangkan sistem yang telah terbentuk lama. Standar ini tidaklah ditujukan sebagai panduan untuk implementasi, hanya memberikan masukan saja.
Masih banyak lagi standar yang termasuk dalam kumpulan ISO 9000, dimana banyak juga diantaranya yang tidak menyebutkan nomor "ISO 900x" seperti di atas. Beberapa standar dalam area ISO 10000 masih dianggap sebagai bagian dari kumpulan ISO 9000. Sebagai contoh ISO 10007:1995 yang mendiskusikan Manajemen Konfigurasi dimana di kebanyakan organisasi adalah salah satu elemen dari suatu sistem manajemen.
ISO mencatat "Perhatian terhadap sertifikasi sering kali menutupi fakta bahwa terdapat banyak sekali bagian dalam kumpulan standar ISO 9000 ... Suatu organisasi akan meraup keuntungan penuh ketika standar-standar baru diintegrasikan dengan standar-standar yang lain sehingga seluruh bagian ISO 9000 dapat diimplementasikan". Sebagai catatan, ISO 9001, ISO 9002 dan ISO 9003 telah diintegrasikan menjadi ISO 9001. Kebanyakan, sebuah organisasi yang mengumumkan bahwa dirinya "ISO 9000 Registered" biasanya merujuk pada ISO 9001.

a.    SYSTEM MANAJEMEN PRODUKSI TQM
Total Quality MANAGEMENT (TQM) mengacu pada penekanan kualitas yang meliputi organisasi keseluruhan, mulai dari pemasok hingga pelanggan. TQM menekankan komitmen manajemen untuk mendapatkan arahan perusahaan yang ingin terus meraih keunggulan dalam semua aspek produk dan jasa penting bagi pelanggan. Ada beberapa elemen bahwa sesuatu dikatakan berkualitas,  yaitu
1.    Kualitas meliputi usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan
2.    Kualitas mencakup produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan
3.  Kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah (apa yang dianggap berkualitas saat ini mungkin dianggap kurang berkualitas pada saat yang lain).
4.    Kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.
Tujuh konsep program TQM yang efektif yaitu perbaikan berkesinambungan, Six Sigma, pemberdayaan pekerja, benchmarking, just-in-time (JIT), konsep Taguchi, dan pengetahuan perangkat TQM

b.   STANDAR MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Pengertian Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara umum merujuk pada 2 (dua) sumber, yaitu Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan pada Standar OHSAS 18001:2007 Occupational Health and Safety Management Systems.
Pengertian  Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ialah bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung-jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Sedangkan Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut standar OHSAS 18001:2007 ialah bagian dari sebuah sistem manajemen organisasi (perusahaan) yang digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan Kebijakan K3 dan mengelola resiko K3organisasi (perusahaan) tersebut.
Elemen-Elemen Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja bisa beragam tergantung dari sumber (standar) dan aturan yang kita gunakan. Secara umum, Standar Sistem Manajemen Keselamatan Kerja yang sering (umum) dijadikan rujukan ialah Standar OHSAS 18001:2007, ILO-OSH:2001 dan Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

c.    STANDAR MANAJEMEN LINGKUNGAN
Standar Manajemen adalah serangkaian syarat-syarat dan sistem-sistem yang harus dipenuhi dalam mengatur permasalahan yang ada di dalam suatu bidang. Standar-standar manajemen terdiri dari ISO 14000, ISO 9000, OHSAS 18000 dan lain-lain.

ISO 14000
Standar manajemen lingkungan yang sifatnya sukarela tetapi konsumen menuntut produsen untuk melaksanakan program sertifikasi tersebut. Pelaksanaan program sertifikasi ISO 14000 dapat dikatakan sebagai tindakan proaktif dari produsen yang dapat mengangkat citra perusahaan dan memperoleh kepercayaan dari konsumen. Dengan demikian maka pelaksanaan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) berdasarkan Standar ISO Seri 14000 bukan merupakan beban tetapi justru merupakan kebutuhan bagi produsen (Kuhre, 1996).

ISO 9000
Kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang standardisasi. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 oleh International Organization for Standardization Technical Committee  (ISO/TC) 176. ISO/TC inilah yang bertanggungjawab untuk standar-standar sistem manajemen mutu. ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang setiap lima tahun, guna menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to datedan relevan untuk organisasi. Revisi terhadap standar ISO 9000 telah dilakukan pada tahun 1994 dan tahun 2000.

OHSAS 18000
Standar OHSAS 18000 merupakan spesifikasi dari system manajemen kesehatan dan keselamatan kerja Internasional untuk membantu organisasi mengendalikan resiko terhadap kesehatan dan keselamatan personilnya.

ISO 14000
Standar manajemen lingkungan yang sifatnya sukarela tetapi konsumen menuntut produsen untuk melaksanakan program sertifikasi tersebut. Pelaksanaan program sertifikasi ISO 14000 dapat dikatakan sebagai tindakan proaktif dari produsen yang dapat mengangkat citra perusahaan dan memperoleh kepercayaan dari konsumen. Dengan demikian maka pelaksanaan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) berdasarkan Standar ISO Seri 14000 bukan merupakan beban tetapi justru merupakan kebutuhan bagi produsen (Kuhre, 1996).











DAFTAR PUSTAKA
http://makalahcenter.blogspot.sg/2011/01/standar-keselamatan-dan-kesehatan-kerja.html
http://eagusna.blogspot.sg/2012/06/normal-0-false-false-false-en-us-ja-x.html
https://ampundeh.wordpress.com/2012/09/23/manajemen-kualitas-quality-management/

http://rohmatmulyanast.blogspot.sg/2012/06/pentingnya-pemahaman-standar-manajemen.html

Senin, 19 November 2018

STANDAR INDUSTRI

A.     STANDAR INDUSTRI
Standar Industri adalah standar mutu produk hasil industri yang diterapkan atas dasar surat keputusan Mentri Perindustrian No. 210 tahun 1979 tentang penetapankembali standarisasi Industri dan surat keputusan Mentri No. 130 tahun 198 tentang pentujuk pelaksanaan tanda-tanda SII.
SII disusun oleh pusat standarisasi industri dibawah koordinasi badan penelitian dan pengembangan industri, departemen perindustrian dan ditetapkan atas dasar konsensus nasional dalam rapat konsensus nasional. Rapat konsensus nasional biasanya diadakan dua kali dalam setahun dan dihadiri oleh  wakil- wakil dan kalangan produsen, konsumen, ilmuan, perguruan tinggi dan instansi pemerintah terkait.
Dipandang dari segi penerapannya ada dua jenis SII yaitu SII wajib dan SII sukarela. Standar Industri Indonesia (SII) wajib adalah standar mutu produk yang wajib diikuti oleh produsen untuk beberapa jenis produk tertentu yang menyangkut keamanan keselamatan orang banyak, misalkan semen, besi beton, kabel, lampu pelat baja. Sedangkan SII sukarela adalah standar mutu produk yang dianjurkan, namun tidak diwajibkan. Misalkan makanan, minuman dan produk tekstil.
Manfaat penerapan Standar Industri Indonesia (SII), penerapan Standar Industri Indonesia (SII) bagi produk industri indonesia meskipun memerlukan tambahan biaya mendatangkan banyak manfaat baik produsen, konsumen, maupun pemerintah. Manfaat  Standar Industri Indonesia (SII) bagi Produsen yaitu:
-      Perencenaan dan pengembangan produk lebih mudah, terarah dan efektif
-      Karena bahan baku juga standar dan proses produksinya
-      Lebuh efesien karena pengawasan mutu lebih mudah
-      Mutu produk lebih terjamin dan terpercaya sehingga lebuh mudah memasarkan di dalam negeri maupun diluar negeri
Manfaat SII bagi konsumen yaitu:
-      Konsumen mengetahui dengan pasti produk yang akan dibeli
-      Mempermudah konsumen memilih produk yang dibutuhkan sesuai dengan mutu diinginkan dan dibelinya
-      Keamanan dan keselamatan pemkaian produk lebuh terjamin
Manfaat Standar Industri Indonesia (SII) bagi pemerintah yaitu:
-      Mempermudah pengawasan atas prouk-produk yang dihasilkan oleh berbagai jenis industri, perlindungan terhadapt masyarakat lebih terjamin
-      Usaha pembinaan industri ke kondisi usaha yang lebih sehat mudah dilaksanakan karena dengan penerapan standar, efesiensi prodksi meningkat dan lebih memungkinkan perkembangan usaha
-      Mendorong peningkatan ekspor hasil industri

B.     STANDAR TEKNIK
Standar teknik adalah serangkaian eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Sebuah standard teknik dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya oleh suatu perusahaan, badan pengawas, militer, dll. Biasanya di bawah payung suatu sistem manajemen mutu.
Istilah standard teknik yang digunakan sehubungan dengan lembar data (atau lembar spec). Dalam rekayasa, manufaktur, dan bisnis, sangat penting bagi pemasok, pembeli, dan pengguna bahan, produk, atau layanan untuk memahami dan menyetujui semua persyaratan. Standard teknik juga diartikan sebagai suatu jenis standar yang sering dirujuk oleh suatu kontrak atau dokumen pengadaan. Ini menyediakan rincian yang diperlukan tentang persyaratan khusus. Standard teknik dapat ditulis oleh instansi pemerintah, organisasi standar (ASTM, ISO, CEN, dll), asosiasi perdagangan, perusahaan, dan lain-lain. Contoh standar teknik yang relevan dengan Teknik Industri adalah sebagai berikut.

a.  SNI (STANDAR NASIONAL INDONESIA)
Salah satu contoh standart teknik adalah SNI ( Standart Nasional Indonesia ). SNI adalah satu – satunya standart yang berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua produk atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi standart SNI ini. Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice, yaitu:
1.        Openess. Terbuka agar semua stakeholder dapat berpartisipasi dalam  pengembangan SNI;
2.      Transparency. Agar stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya.
3.      Consensus and impartiality. Agar semua stakeholder dapat menyalurkan  kepentingannya dan diperlakukan secara adil;
4.      Effectiveness and relevan. Memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
5.      Coherence. Koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan internasional.

b.    ANSI (the American National Standards Institute)
American National Standards Institute (ANSI) adalah sebuah lembaga nirlaba swasta yang mengawasi pengembangan standar konsensus sukarela untuk produk, jasa, proses, sistem, dan personil di Amerika Serikat. Lembaga tersebut mengawasi pembuatan, diberlakukannya, dan penggunaan ribuan norma dan pedoman yang secara langsung berdampak bisnis di hampir setiap sektor. Lembaga tersebut juga mengkoordinasikan standar Amerika Serikat dengan standar internasional sehingga produk-produk Amerika Serikat dapat digunakan di seluruh dunia. Lembaga tersebut memberi akreditasi untuk standar yang yang dikembangkan oleh perwakilan dari lembaga pengembang standar, instansi pemerintah, kelompok konsumen, perusahaan, dan lain-lain. Standar tersebut memastikan agar karakteristik dan kinerja produk yang konsisten sehingga masyarakat menggunakan definisi dan istilah yang sama, dan produk diuji dengan cara yang sama. ANSI juga memberi akreditasi bagi organisasi yang melaksanakan sertifikasi produk atau personel sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam standar internasional.
American National Standards Institute didirikan pada tanggal 19 Oktober 1918 dengan misi untuk meningkatkan daya saing global bagi bisnis dan kualitas hidup Amerika Serikat dengan mempromosikan serta memfasilitasi standar konsensus sukarela dan sistem penilaian kesesuaian.

c.    TEMA (The Tubular Exchanger Manufacturers Association)
The Tubular Exchanger Manufacturers Association (TEMA) adalah asosiasi perdagangan dari produsen terkemuka shell dan penukar panas tabung yang telah merintis penelitian dan pengembangan penukar panas selama lebih dari enam puluh tahun. Standar TEMA dan perangkat lunak telah mencapai penerimaan di seluruh dunia sebagai otoritas pada desain shell dan tube penukar panas mekanik. TEMA adalah organisasi progresif dengan mata ke masa depan. Anggota pasar sadar dan secara aktif terlibat, pertemuan beberapa kali setahun untuk mendiskusikan tren terkini dalam desain dan manufaktur. Organisasi internal meliputi berbagai subdivisi berkomitmen untuk memecahkan masalah teknis dan meningkatkan kinerja peralatan. Upaya teknis koperasi menciptakan jaringan yang luas untuk pemecahan masalah, menambah nilai dari desain untuk fabrikasi. TEMA adalah cara berpikir anggota tidak hanya meneliti teknologi terbaru, mereka menciptakan itu. Selama lebih dari setengah abad tujuan utama kami adalah untuk terus mencari inovasi pendekatan untuk aplikasi penukar panas. Akibatnya, anggota TEMA memiliki kemampuan yang unik untuk memahami dan mengantisipasi kebutuhan teknis dan praktis pasar saat ini.

d.   ASME ( American Society of Mechanical Engineer )
Memiliki satu standar global menjadi semakin penting sebagai perusahaan
menggabungkan melintasi batas internasional, dibantu oleh perjanjian perdagangan regional seperti North American Free Trade Agreement(NAFTA) ditetapkan oleh Uni Eropa (UE), yang telah memfasilitasi merger internasional melalui penurunan tarif pada impor. Perusahaan yang terlibat dalam konsolidasi ini digunakan untuk menjual hanya satu pasar, sekarang menemukan diri mereka jual ke pasar global. Di bawah ini adalah Overview dari Code dan Standard ASME yang biasa di pakai oleh para Engineer untuk mendesign di pabrik baik itu oil & gas atau pulp & paper atau chemical plant. The ASME – American Society of Mechanical Engineers – ASME / ANSI B16 Standar mencakup pipa dan alat kelengkapan dalam besi cor, perunggu, tembaga dan baja tempa. ASME / ANSI B16.1 – 1998 – Cast Iron Pipe Fittings flensa dan flens Standar ini untuk Kelas 25, 125, dan 250 Cast Iron Pipe Fittings flensa dan flens meliputi tekanan-suhu peringkat, ukuran dan metode mengurangi bukaan menunjuk fitting, tanda, persyaratan minimum untuk bahan, dan dimensi dan toleransi.

e.    BSI (Badan Standar Inggris)
BSI Standar adalah Inggris Badan Standar Nasional (NSB) dan merupakan pertama di dunia. Ia mewakili kepentingan Inggris ekonomi dan sosial di semua organisasi standar Eropa dan internasional dan melalui pengembangan solusi informasi bisnis untuk organisasi Inggris dari semua ukuran dan sektor. BSI Standar bekerja dengan industri manufaktur dan jasa, bisnis, pemerintah dan konsumen untuk memfasilitasi produksi standar Inggris, Eropa dan internasional.Bagian dari BSI Group, BSI Standar memiliki hubungan kerja yang erat dengan pemerintah Inggris, terutama melalui Departemen Inggris untuk Bisnis, Inovasi dan Keterampilan (BIS). BSI Standar adalah nirlaba mendistribusikan organisasi, yang berarti bahwa setiap keuntungan yang diinvestasikan kembali ke dalam layanan yang disediakan.
Standar Manajemen adalah struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan. Namun pengertian standar manajemen akan lebih spesifik jika menjadi standar manajemen mutu, untuk mendukung standarisasi pada setiap mutu produk yang di hasilkan perusahaan maka hadirlah Organisasi Internasional untuk standarisasi yaitu Internasional Organization for Standardization (ISO) berperan sebagai badan penetap standar internsaional yang terdiri dari wakil-wakil badan standarisasi nasional pada setiap negara. Berikut ini merupakan contoh-contoh dari standar manajemen:

a.    ISO 9001
ISO 9001 adalah standar internasional yang diakui dunia untuk spesifikasi Sistem Manajemen Mutu (SMM) dan bersifat global. SMM menyediakan kerangka kerja bagi perusahaan dan seperangkat prinsip-prinsip dasar dengan pendekatan manajemen secara nyata dalam aktifitas rutin perusahaan. Sistem ini bersifat umum dan dapat diterapkan untuk berbagai jenis organisasi dan industri. Sistem ini juga bersifat fleksibel untuk mengarahkan berbagai organisasi dan industri dalam mencapai efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaannya untuk mencapai kepuasan pelanggan.
b.    ISO 14001 (Standar Lingkungan)
ISO 14001 dipelajari oleh berbagai bidang pendidikan namun tidak “seumum” ISO 9001 yang banyak ditemui di bidang apa saja. Sistem manajemen ini banyak ditemui pada bidang teknik lingkungan. Selain itu sistem manajemen ini juga mempunyai kaitan dengan bidang ergonomi (teknik industri) terutama pada kuliah manajemen limbah industri.
c.    OHSAS 18001 (Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
OHSAS 18001 adalah salah satu standar internasional untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja atau perusahaan. Banyak organisasi di berbagai negara telah mengadopsi OHSAS 18001 untuk mendorong penerapan keselamatan dan kesehatan kerja dengan melaksanakan prosedur yang mengharuskan organisasi secara konsisten mengidentifikasi dan mengendalikan resiko bahaya terhadap keselamatan dan kesehatan di tempat kerja, serta memperbaiki kinerja dan citra perusahaan.
d.   ISO 31000:2009 (Manajemen Resiko)
ISO 31000:2009 merupakan pedoman standar, instruksi dan tuntutan bagi sebuah organisasi untuk membangun sebuah pondasi dan kerangka kerja bagi suatu program manajemen resiko. Pondasi tersebut meliputi aturan, tujuan dan komitmen untuk membangun suatu program manajemen rasiko yang komprehensif. Kerangka kerja meliputi perencanaan, akuntabilitas dari para karyawan, proses dan aktivitas yang digunakan untuk mengelola resiko dalam kinerja perusahaan. Tujuan dari standarisasi ini adalah untuk menyediakan prinsip-prinsip dan acuan program manajemen resiko kepada organisasi.
e.    TQM (Total Quality Management)
TQM (Manajemen Produksi) mengacu pada penekanan kualitas yang meliputi organisasi keseluruhan, mulai dari pemasok hingga pelanggan. TQM menekankan komitmen manajemen untuk mendapatkan arahan perusahaan yang ingin terus meraih keunggulan dalam semua aspek produk dan jasa penting bagi pelanggan. Ada beberapa elemen bahwa sesuatu dikatakan berkualitas yaitu: kualitas meliputi usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan; kualitas mencangkup produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan; kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah (apa yg dianggap berkualitas saat ini mungkin dianggap kurang berkualitas pada saat yang lain); serta kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.












DAFTAR PUSTAKA