Senin, 19 November 2018

STANDAR INDUSTRI

A.     STANDAR INDUSTRI
Standar Industri adalah standar mutu produk hasil industri yang diterapkan atas dasar surat keputusan Mentri Perindustrian No. 210 tahun 1979 tentang penetapankembali standarisasi Industri dan surat keputusan Mentri No. 130 tahun 198 tentang pentujuk pelaksanaan tanda-tanda SII.
SII disusun oleh pusat standarisasi industri dibawah koordinasi badan penelitian dan pengembangan industri, departemen perindustrian dan ditetapkan atas dasar konsensus nasional dalam rapat konsensus nasional. Rapat konsensus nasional biasanya diadakan dua kali dalam setahun dan dihadiri oleh  wakil- wakil dan kalangan produsen, konsumen, ilmuan, perguruan tinggi dan instansi pemerintah terkait.
Dipandang dari segi penerapannya ada dua jenis SII yaitu SII wajib dan SII sukarela. Standar Industri Indonesia (SII) wajib adalah standar mutu produk yang wajib diikuti oleh produsen untuk beberapa jenis produk tertentu yang menyangkut keamanan keselamatan orang banyak, misalkan semen, besi beton, kabel, lampu pelat baja. Sedangkan SII sukarela adalah standar mutu produk yang dianjurkan, namun tidak diwajibkan. Misalkan makanan, minuman dan produk tekstil.
Manfaat penerapan Standar Industri Indonesia (SII), penerapan Standar Industri Indonesia (SII) bagi produk industri indonesia meskipun memerlukan tambahan biaya mendatangkan banyak manfaat baik produsen, konsumen, maupun pemerintah. Manfaat  Standar Industri Indonesia (SII) bagi Produsen yaitu:
-      Perencenaan dan pengembangan produk lebih mudah, terarah dan efektif
-      Karena bahan baku juga standar dan proses produksinya
-      Lebuh efesien karena pengawasan mutu lebih mudah
-      Mutu produk lebih terjamin dan terpercaya sehingga lebuh mudah memasarkan di dalam negeri maupun diluar negeri
Manfaat SII bagi konsumen yaitu:
-      Konsumen mengetahui dengan pasti produk yang akan dibeli
-      Mempermudah konsumen memilih produk yang dibutuhkan sesuai dengan mutu diinginkan dan dibelinya
-      Keamanan dan keselamatan pemkaian produk lebuh terjamin
Manfaat Standar Industri Indonesia (SII) bagi pemerintah yaitu:
-      Mempermudah pengawasan atas prouk-produk yang dihasilkan oleh berbagai jenis industri, perlindungan terhadapt masyarakat lebih terjamin
-      Usaha pembinaan industri ke kondisi usaha yang lebih sehat mudah dilaksanakan karena dengan penerapan standar, efesiensi prodksi meningkat dan lebih memungkinkan perkembangan usaha
-      Mendorong peningkatan ekspor hasil industri

B.     STANDAR TEKNIK
Standar teknik adalah serangkaian eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Sebuah standard teknik dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya oleh suatu perusahaan, badan pengawas, militer, dll. Biasanya di bawah payung suatu sistem manajemen mutu.
Istilah standard teknik yang digunakan sehubungan dengan lembar data (atau lembar spec). Dalam rekayasa, manufaktur, dan bisnis, sangat penting bagi pemasok, pembeli, dan pengguna bahan, produk, atau layanan untuk memahami dan menyetujui semua persyaratan. Standard teknik juga diartikan sebagai suatu jenis standar yang sering dirujuk oleh suatu kontrak atau dokumen pengadaan. Ini menyediakan rincian yang diperlukan tentang persyaratan khusus. Standard teknik dapat ditulis oleh instansi pemerintah, organisasi standar (ASTM, ISO, CEN, dll), asosiasi perdagangan, perusahaan, dan lain-lain. Contoh standar teknik yang relevan dengan Teknik Industri adalah sebagai berikut.

a.  SNI (STANDAR NASIONAL INDONESIA)
Salah satu contoh standart teknik adalah SNI ( Standart Nasional Indonesia ). SNI adalah satu – satunya standart yang berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua produk atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi standart SNI ini. Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice, yaitu:
1.        Openess. Terbuka agar semua stakeholder dapat berpartisipasi dalam  pengembangan SNI;
2.      Transparency. Agar stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya.
3.      Consensus and impartiality. Agar semua stakeholder dapat menyalurkan  kepentingannya dan diperlakukan secara adil;
4.      Effectiveness and relevan. Memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
5.      Coherence. Koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan internasional.

b.    ANSI (the American National Standards Institute)
American National Standards Institute (ANSI) adalah sebuah lembaga nirlaba swasta yang mengawasi pengembangan standar konsensus sukarela untuk produk, jasa, proses, sistem, dan personil di Amerika Serikat. Lembaga tersebut mengawasi pembuatan, diberlakukannya, dan penggunaan ribuan norma dan pedoman yang secara langsung berdampak bisnis di hampir setiap sektor. Lembaga tersebut juga mengkoordinasikan standar Amerika Serikat dengan standar internasional sehingga produk-produk Amerika Serikat dapat digunakan di seluruh dunia. Lembaga tersebut memberi akreditasi untuk standar yang yang dikembangkan oleh perwakilan dari lembaga pengembang standar, instansi pemerintah, kelompok konsumen, perusahaan, dan lain-lain. Standar tersebut memastikan agar karakteristik dan kinerja produk yang konsisten sehingga masyarakat menggunakan definisi dan istilah yang sama, dan produk diuji dengan cara yang sama. ANSI juga memberi akreditasi bagi organisasi yang melaksanakan sertifikasi produk atau personel sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam standar internasional.
American National Standards Institute didirikan pada tanggal 19 Oktober 1918 dengan misi untuk meningkatkan daya saing global bagi bisnis dan kualitas hidup Amerika Serikat dengan mempromosikan serta memfasilitasi standar konsensus sukarela dan sistem penilaian kesesuaian.

c.    TEMA (The Tubular Exchanger Manufacturers Association)
The Tubular Exchanger Manufacturers Association (TEMA) adalah asosiasi perdagangan dari produsen terkemuka shell dan penukar panas tabung yang telah merintis penelitian dan pengembangan penukar panas selama lebih dari enam puluh tahun. Standar TEMA dan perangkat lunak telah mencapai penerimaan di seluruh dunia sebagai otoritas pada desain shell dan tube penukar panas mekanik. TEMA adalah organisasi progresif dengan mata ke masa depan. Anggota pasar sadar dan secara aktif terlibat, pertemuan beberapa kali setahun untuk mendiskusikan tren terkini dalam desain dan manufaktur. Organisasi internal meliputi berbagai subdivisi berkomitmen untuk memecahkan masalah teknis dan meningkatkan kinerja peralatan. Upaya teknis koperasi menciptakan jaringan yang luas untuk pemecahan masalah, menambah nilai dari desain untuk fabrikasi. TEMA adalah cara berpikir anggota tidak hanya meneliti teknologi terbaru, mereka menciptakan itu. Selama lebih dari setengah abad tujuan utama kami adalah untuk terus mencari inovasi pendekatan untuk aplikasi penukar panas. Akibatnya, anggota TEMA memiliki kemampuan yang unik untuk memahami dan mengantisipasi kebutuhan teknis dan praktis pasar saat ini.

d.   ASME ( American Society of Mechanical Engineer )
Memiliki satu standar global menjadi semakin penting sebagai perusahaan
menggabungkan melintasi batas internasional, dibantu oleh perjanjian perdagangan regional seperti North American Free Trade Agreement(NAFTA) ditetapkan oleh Uni Eropa (UE), yang telah memfasilitasi merger internasional melalui penurunan tarif pada impor. Perusahaan yang terlibat dalam konsolidasi ini digunakan untuk menjual hanya satu pasar, sekarang menemukan diri mereka jual ke pasar global. Di bawah ini adalah Overview dari Code dan Standard ASME yang biasa di pakai oleh para Engineer untuk mendesign di pabrik baik itu oil & gas atau pulp & paper atau chemical plant. The ASME – American Society of Mechanical Engineers – ASME / ANSI B16 Standar mencakup pipa dan alat kelengkapan dalam besi cor, perunggu, tembaga dan baja tempa. ASME / ANSI B16.1 – 1998 – Cast Iron Pipe Fittings flensa dan flens Standar ini untuk Kelas 25, 125, dan 250 Cast Iron Pipe Fittings flensa dan flens meliputi tekanan-suhu peringkat, ukuran dan metode mengurangi bukaan menunjuk fitting, tanda, persyaratan minimum untuk bahan, dan dimensi dan toleransi.

e.    BSI (Badan Standar Inggris)
BSI Standar adalah Inggris Badan Standar Nasional (NSB) dan merupakan pertama di dunia. Ia mewakili kepentingan Inggris ekonomi dan sosial di semua organisasi standar Eropa dan internasional dan melalui pengembangan solusi informasi bisnis untuk organisasi Inggris dari semua ukuran dan sektor. BSI Standar bekerja dengan industri manufaktur dan jasa, bisnis, pemerintah dan konsumen untuk memfasilitasi produksi standar Inggris, Eropa dan internasional.Bagian dari BSI Group, BSI Standar memiliki hubungan kerja yang erat dengan pemerintah Inggris, terutama melalui Departemen Inggris untuk Bisnis, Inovasi dan Keterampilan (BIS). BSI Standar adalah nirlaba mendistribusikan organisasi, yang berarti bahwa setiap keuntungan yang diinvestasikan kembali ke dalam layanan yang disediakan.
Standar Manajemen adalah struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan. Namun pengertian standar manajemen akan lebih spesifik jika menjadi standar manajemen mutu, untuk mendukung standarisasi pada setiap mutu produk yang di hasilkan perusahaan maka hadirlah Organisasi Internasional untuk standarisasi yaitu Internasional Organization for Standardization (ISO) berperan sebagai badan penetap standar internsaional yang terdiri dari wakil-wakil badan standarisasi nasional pada setiap negara. Berikut ini merupakan contoh-contoh dari standar manajemen:

a.    ISO 9001
ISO 9001 adalah standar internasional yang diakui dunia untuk spesifikasi Sistem Manajemen Mutu (SMM) dan bersifat global. SMM menyediakan kerangka kerja bagi perusahaan dan seperangkat prinsip-prinsip dasar dengan pendekatan manajemen secara nyata dalam aktifitas rutin perusahaan. Sistem ini bersifat umum dan dapat diterapkan untuk berbagai jenis organisasi dan industri. Sistem ini juga bersifat fleksibel untuk mengarahkan berbagai organisasi dan industri dalam mencapai efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaannya untuk mencapai kepuasan pelanggan.
b.    ISO 14001 (Standar Lingkungan)
ISO 14001 dipelajari oleh berbagai bidang pendidikan namun tidak “seumum” ISO 9001 yang banyak ditemui di bidang apa saja. Sistem manajemen ini banyak ditemui pada bidang teknik lingkungan. Selain itu sistem manajemen ini juga mempunyai kaitan dengan bidang ergonomi (teknik industri) terutama pada kuliah manajemen limbah industri.
c.    OHSAS 18001 (Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
OHSAS 18001 adalah salah satu standar internasional untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja atau perusahaan. Banyak organisasi di berbagai negara telah mengadopsi OHSAS 18001 untuk mendorong penerapan keselamatan dan kesehatan kerja dengan melaksanakan prosedur yang mengharuskan organisasi secara konsisten mengidentifikasi dan mengendalikan resiko bahaya terhadap keselamatan dan kesehatan di tempat kerja, serta memperbaiki kinerja dan citra perusahaan.
d.   ISO 31000:2009 (Manajemen Resiko)
ISO 31000:2009 merupakan pedoman standar, instruksi dan tuntutan bagi sebuah organisasi untuk membangun sebuah pondasi dan kerangka kerja bagi suatu program manajemen resiko. Pondasi tersebut meliputi aturan, tujuan dan komitmen untuk membangun suatu program manajemen rasiko yang komprehensif. Kerangka kerja meliputi perencanaan, akuntabilitas dari para karyawan, proses dan aktivitas yang digunakan untuk mengelola resiko dalam kinerja perusahaan. Tujuan dari standarisasi ini adalah untuk menyediakan prinsip-prinsip dan acuan program manajemen resiko kepada organisasi.
e.    TQM (Total Quality Management)
TQM (Manajemen Produksi) mengacu pada penekanan kualitas yang meliputi organisasi keseluruhan, mulai dari pemasok hingga pelanggan. TQM menekankan komitmen manajemen untuk mendapatkan arahan perusahaan yang ingin terus meraih keunggulan dalam semua aspek produk dan jasa penting bagi pelanggan. Ada beberapa elemen bahwa sesuatu dikatakan berkualitas yaitu: kualitas meliputi usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan; kualitas mencangkup produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan; kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah (apa yg dianggap berkualitas saat ini mungkin dianggap kurang berkualitas pada saat yang lain); serta kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.












DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar