Etika (Etimologi),
berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau
adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral
yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya
“Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan
melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan
yang buruk. Etika dan moral dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu
moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika
adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
· Macam-macam
Etika
Ada
dua macam etika dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia:
1. Etika Deskriptif, yaitu etika yang
berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku
manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang
bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil
keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2. Etika Normatif, yaitu etika yang
berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya
dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika
normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka
tindakan yang akan diputuskan.
· Di
Indonesia dalam hal kode etik telah diatur termasuk kode etik sebagai seorang
insinyur yang disebut kode etik insinyur Indonesia dalam “CATUR KARSA SAPTA
DHARMA INSINYUR INDONESIA.”
a. Prinsip-Prinsip
Dasar
1. Mengutamakan
keluhuran budi.
2. Menggunakan
pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
3. Bekerja
secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan
tanggung jawabnya.
4. Meningkatkan
kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
b. Tujuh
Tuntunan Sikap
1. Insinyur
Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan
Masyarakat.
2. Insinyur
Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
3. Insinyur
Indinesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
4. Insinyur
Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam
tanggung jawab tugasnya.
5. Insinyur
Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan
masing-masing.
6. Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh
kehormatan, integritas dan martabat profesi.
7. Insinyur
Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.
DAFTAR
PUSTAKA
https://sumirin.wordpress.com/2010/04/04/kode-etik-insinyur-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar