Senin, 19 November 2018

KODE ETIK INSINYUR

A.     KODE ETIK INSINYUR
Etika
Etika dalam bahasa Inggris disebut ethics yang berasal dari kata Yunani ethos yang berarti karakter. Etika merupakan konsep yang meliputi alasan praktis seperti: baik, benar, tugas, kewajiban, virtue (kebaikan), kebebasan, rasionalitas, pilihan. Juga meliputi second-order study, yaitu objektivitas, subjektivitas, relativisme, skeptisisme. Etika juga berkenaan dengan moral dan dibedakan setidaknya dua macam (Blackburn, 1996) yaitu: a. Etika deontologis mengarahkan perhatian kepada persoalan kewajaran, keadilan dan kewajiban. b. Etika teleologis, sebaliknya mengarahkan perhatian kepada kebahagiaan, kesenangan, seperti hedonisme, utilitarian, dan egoisme. Etika juga dapat dipandang dari sudut:
1. Etika normatif, mengandalkan sebuah norma untuk membimbing perilaku, yaitu sebuah prinsip pengatur sebagaimana etika, agama atau politik.
2. Etika absolut, memandang bahwa paling tidak ada satu norma atau aturan moral yang mengikat semua manusia. SEMINAR DAN RAPAT KERJA NASIONAL 2018 Yogyakarta, 26-27 Juli 2018
3. Etika relatif, lawan etika absolut dikenal sebagai:
1. Relativisme etis, bahwa kebenaran atau kesalahan moral adalah tindakan berbeda dari satu budaya ke budaya yang lain atau dari satu individu ke individu yang lain.
2. Relativisme kultural, bahwa norma-norma moral berbeda antara satu budaya dengan budaya yang lain dan mengesampingkan norma moral yang universal.
Kode Etik Insinyur itu adalah norma dan asas yang diterima oleh para insinyur sebagai landasan ukuran tingkah laku. Kode etik ini tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga membangun dan memelihara integritas dan reputasi dari profesi kita yaitu profesi sebagai insinyur. Berikut prinsip-prinsip Dasar – Catur Karsa, yaitu:
1.    Mengutamakan keluhuran budi.
2. Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
3.   Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan  tugas dan tanggungjawabnya.
4. Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesi keinsinyuran.
Tuntunan Sikap dan Perilaku – Sapta Dharma, Insinyur Indonesia, yaitu:
1.   Mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
2.   Bekerja sesuai dengan kompetensinya.
3.   Hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggungjawabkan.
4. Menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
5.  Membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
6.  Memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
 7. Mengembangkan kemampuan profesionalnya

B.  ORGANISASI PROFESI
Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkandiri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosialyang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka seagai individu. Merton mendefinisikan bahwa organisasi profesi adalah organisasi dari praktisi yang menilai/mempertimbangkan seseorang atau yang lain mempunyai kompetensi professional dan mempunyai ikatan bersama untuk menyelenggarakan fungsi sosial yang mana tidak dapat dilaksanakan secara terpisah sebagai individu
Ciri-ciri Organisasi Profesi menurut prof. DR. Azrul Azwar, MPH (1998), ada 3 ciri organisasi yaitu:
1.    Umumnya untuk satu profesi hanya terdapat satu organisasi profesi yang para anggotanya bewrasal dari satu profesi, dalam arti telah menyelesaikan pendidikan dengan dasar ilmu yang sama.
2.    Misi utama organisasi profesi adalah untuk merumuskan kode etik dan  kompetensi prifesiserta memperjuangkan otonomi profesi.
3.    Kegiatan pokok organisasi profesi adalah menetapkan serta merumuskan standar pelayanan profesi, standar pendidikan dan pelatihan profesi serta menetapkan kebijakan profesi. 
Manfaat organisasi profesi menurut Breckon (1989) yaitu:
1.    mengembakan dan mememajukan profesi
2.    mecnrtibkan dan memperluas ruang gerak profesi
3.    menghimpun dan menyatukan pendapat warga profesi
4.    memberikan kesempatan pada semua anggota untuk berkarya dan berperan aktif dalam megembangkandan memajukan profesi.











DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar